TRIBUNNEWS.COM - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk trailer bernama Heru Susanto terkait kecelakaan Kereta Api (KA) 112 Brantas rute Pasar Senen-Blitar di Semarang, Jawa Tengah.
Heru Susanto selamat dalam kecelakaan lantaran turun ke jalan sebelum truk yang dikemudikannya tertabrak kereta api.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, Heru Susanto telah melanggar aturan karena mengemudikan truk melewati perlintasan kereta di Jalan Madukoro Raya, Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Heru Susanto melewati perlintasan kereta tersebut ingin cepat sampai tujuan.
"Sopir tahu bukan jalannya dia. Itu jalan kelas 2. Tidak boleh melewati ke sana," ungkapnya, Kamis (20/7/2023), TribunJateng.com.
Baca juga: Alasan Kereta Api Tidak Bisa Rem Mendadak, Begini Sistem Pengeremannya
Heru Susanto dan kernet truk saat ini masih berstatus saksi dan masih diamankan petugas kepolisian.
Proses penyelidikan dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang yang saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti.
"Masih penyelidikan. Semua diperiksa nanti digelarkan kasusnya. Baru nanti tahu siapa yang sebagai tersangka," tuturnya.
Ia menambahkan truk terhenti di tengah perlintasan kereta karena mengalami mati mesin.
Truk terhenti sebelum palang pintu perlintasan kereta ditutup.
"Sudah ada upaya hidupkan lagi tapi sudah ada suara kereta mau lewat terus dia turun," lanjutnya.
Penyidik masih mendalami Undang-undang perkeretaapian dan menelusuri pidana yang dilakukan sopir truk.
"Setelah dipelajari ketika ada unsur-unsur pelanggaran yang memenuhi undang-undang perkeretaapian bisa masuk ke sana," pungkasnya.
Baca juga: Sopir Truk Trailer yang Ditabrak Kereta Api Brantas di Semarang Bantah Kabur: Saya Akui Salah Jalur
Pengakuan Sopir Truk
Sementara itu, Heru Susanto mengakui kesalahannya yang mengakibatkan terjadi kecelakaan kereta api.
Ia sengaja memotong jalur dengan melewati Jalan Madukoro Raya agar mempersingkat waktu perjalanan.
"Saya akui salah jalur, tahu tidak boleh. Alasan lewat situ lebih singkat hendak ke Mberok, Johar. Mau ambil crane kirim ke Solo," terangnya.
Jalur tersebut sudah sering ia lewati, namun pada saat kejadian secara tiba-tiba truk yang dikemudikannya terhenti di tengah perlintasan kereta.
"Truk mogok di rel kedua (dari utara) mati mesin, mungkin nyangkut, sempat bisa gerak maju satu meter terus ga bisa mesin mati lagi. Kernet tak suruh keluar," tandasnya.
Menurutnya jeda antara truk terhenti dengan kereta datang hanya 5 menit sehingga ia memilih turun dari truk dan meminta bantuan petugas perlintasan kereta.
"Saya lewat situ palang belum nutup tapi sudah ada suara sirine saat lewat rel pertama (sisi utara)," pungkasnya.
Baca juga: Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Nasib Sopir dan Kernet Terkait Kecelakaan Kereta Api di Semarang
Sopir Truk Berpotensi Jadi Tersangka
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun satu penumpang wanita mengalami luka-luka karena loncat dari gerbong kereta.
Sopir dan kernet truk selamat lantaran turun dari kendaraan sebelum terjadi kecelakaan.
Setelah kecelakaan terjadi, keduanya sempat kabur dan menyerahkan diri ke kantor polisi pada Rabu (19/7/2023) dini hari.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan keduanya melarikan diri ke rumah kerabat sopir yang terletak di perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.
"Mereka sempat syok lalu main ke rumah saudara," paparnya, Rabu (19/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Sopir truk trailer bernama Heru Susanto warga Kaliwungu, Kendal, sedangkan kernet truk berinisial S warga Kaloran, Temanggung.
Hingga saat ini status keduanya sebagai saksi dan masih menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Status sopir dan kernet masih sebagai saksi hari mereka kita periksa. Masinis, asisten dan penjaga palang pintu diperiksa besok."
"Selesai itu semua kita kita gelar perkara apakah kasus ini sudah bisa dinaikan ke penyelidikan atau perlu pendalaman lagi," tuturnya.
AKBP Yunaldi menambahkan sopir dan kernet truk berpotensi menjadi tersangka jika ditemukan unsur pidana.
Baca juga: KA Brantas Tabrak Truk yang Mogok di Perlintasan, Ini Alasan Kereta Tidak Bisa Rem Mendadak
"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan."
"Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," terangnya.
Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan mulai dari bangkai kendaraan, rekaman CCTV hingga keterangan saksi dan para ahli.
Tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng juga dilibatkan untuk mengungkap penyebab kecelakaan KA Brantas.
Berdasarkan keterangan dari sopir, truk trailer tersebut hendak menuju kota lama Semarang dengan tujuan akhir Solo.
"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, kelas jalan berapa masih didalami," tandasnya.
Para saksi yang sudah diperiksa menyatakan truk tidak menerobos palang pintu kereta dan terhenti sebelum palang pintu kereta diturunkan.
"Kita melihat seperti itu secara sepintas. Nanti hasil penyelidikan lanjutan kami informasikan," pungkasnya.
Baca juga: KAI: Truk Tipe Lowbed Riskan Lewati Perlintasan Kereta yang Tinggi
Kondisi Masinis dan Asistennya
Diketahui, di dalam KA Brantas terdapat 626 penumpang dengan rangkaian yang terdiri dari 3 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi, dan 1 kereta pembangkit.
Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menyatakan masinis dan asisten masinis KA Brantas selamat.
Ia juga membantah kabar yang mengatakan masinis dan asisten masinis KA Brantas terjun ke sungai saat terjadi tabrakan.
"Tidak benar (masinis dan asisten terjun ke sungai). Misal terjun ke sungai pasti basah semua," paparnya, Rabu (19/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Keduanya sudah menjalani pemeriksaan di klinik kesehatan terdekat dan dinyatakan tidak mengalami luka fisik.
Namun, secara psikologis keduanya diminta untuk istirahat total lantaran masih mengalami trauma.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)