News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Pengamen Cilik di Sampit Ditangkap, Perhiasan di Tangannya Bikin Kaget, Nilainya Puluhan Juta 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas penertiban gepeng meminta wanita yang diduga koordinator pengamen cilik (kerudung coklat) untuk menunjukan perhiasan yang dikenakannya, saat terjaring razia, pada Senin (24/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM, SAMPIT – Viral di jagat maya, seorang wanita bernama Mesah (43), diduga menjadi koordinator atau bos pengamen cilik.

Saat ditangkap, Mesah mencuri perhatian karena perhiasan yang dikenakannya.

Dia diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (24/7/2023) petang.

Petugas penertiban gepeng meminta wanita yang diduga koordinator pengamen cilik (kerudung coklat) untuk menunjukan perhiasan yang dikenakannya, saat terjaring razia, pada Senin (24/7/2023). (Satpol PP Kotim untuk TribunKalteng.com)

Mengenakan pakaian yang modis dan memiliki perhiasan bernilai jutaan rupiah, membuat banyak orang tak menyangka bahwa wanita itu selama ini memanfaatkan anak-anak untuk meraih rupiah.

Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq mengatakan, wanita tersebut diamankan dalam giat penertiban pengamen, badut jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kotim. Selain wanita tersebut ada 5 orang lain yang berhasil diamankan.

“Razia seperti ini sudah beberapa kali kami laksanakan, saat ini kami baru mendapatkan 3-4 orang. Selanjutkan akan kami lakukan kegiatan pembinaan bersama Dinsos selama beberapa hari,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penertiban terhadap gepeng ini dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 dan peraturan bupati Kotim Nomor 66 Tahun 2022. Dalam rangka penataan Kota Sampit.

Setelah berhasil mengamankan sejumlah  pengamen, badut jalanan, dan gepeng langkah selanjutnya adalah pembinaan yang menjadi kewenangan dari Dinsos Kotim, dengan harapan akan mampu memberikan efek jera bagi oknum yang bersangkutan.

Dalam setiap giat penertiban pihaknya akan bersikap tegas, termasuk ketika Mesah, wanita yang diduga menjadi bos pengamen cilik itu menolak untuk diamankan.

Dugaan itu semakin kuat setelah pihaknya mendapati uang tunai senilai Rp 2,1 juta, 1 unit smartphone, 21 kuitansi emas senilai Rp 51 juta lebih, dan kuitansi perak senilai Rp 965 ribu dari tas wanita tersebut.

Terlihat pula bahwa sebagian perhiasan emas itu ia kenakan di badannya, berupa gelang dan cincin, walaupun saat itu wanita berkerudung coklat dan dress hitam itu mencoba menutupi perhiasannya mmenggunakan jaket, namun tetap ketahuan petugas.

“Meski sempat mengelak, wanita itu akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas,” imbuhnya.

Fuad juga menyebutkan, bahwa wanita tersebut sudah pernah diciduk Satpol PP dalam giat serupa.

Sehingga, tindakan yang diberikan pada wanita itu kali ini bukan lagi teguran, tapi diperintahkan untuk membuat surat pernyataan yang apabila melanggar tentu akan ada sanksi yang lebih berat menanti.

Setelah membuat surat pernyataan, oknum yang bersangkutan tetap akan menjalani pembinaan oleh Dinsos.

Fuad menambahkan, upaya untuk menertibkan gepeng dan pengamen ini sebenarnya bukan hanya tugas dari Satpol PP dan Dinsos, tapi perlu kerja sama semua OPD.

Untuk itu, rencananya pada Selasa (25/7/2023) pihaknya akan menggelar rapat bersama semua OPD terkait untuk menindak lanjuti permasalahan ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Viral Wanita Bos Pengamen di Sampit Miliki Perhiasan Bernilai Puluhan Juta, Manfaatkan Anak Ngemis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini