TRIBUNNEWS.COM, BIMA - DPRD Kabupaten Bima belum menerima nama yang diusullkan yang akan menjadi penjabat (Pj) Bupati Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Aminurllah menjelaskan, pihaknya saat ini belum mengetahui dengan pasti apakah Kabupaten Bima juga diisi oleh Pj seperti di Kota Bima atau tidak.
Baca juga: Dipanggil Kejati NTB Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Bupati Bima: Hanya Diperiksa
Pasalnya, jabatan Bupati Bima masih tersisa hingga tahun 2026, berbeda dengan Kota Bima yang masa jabatannya sudah selesai tahun ini.
"Kami sudah konsultasi ke provinsi terkait ini, kami diarahkan untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri," kata pria yang akrab disapa Maman ini, Selasa (25/7/2023).
Dalam waktu dekat, kata dia, DPRD Kabupaten Bima akan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi atas situasi masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Bima.
Berdasarkan informasi yang diterima, seluruh daerah akan dipimpin penjabat selama kekosongan jabatan terjadi.
Namun informasi tersebut harus dipastikan, apakah sudah ditetapkan sebagai keputusan atau tidak, sehingga bisa dijadikan rujukan bagi daerah untuk mengusulkan penjabat bupati.
Baca juga: Profil Indah Dhamayanti, Bupati Bima Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Harta Capai Rp14 M
"Secepat mungkin kami ke bagian Otda Kemendagri untuk berkonsultasi, karena infonya Agustus itu deadline," pungkas politisi PAN ini. (*)
Penulis: Atina
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kursi Penjabat Bupati Bima Sepi Peminat, DPRD Belum Terima Satupun Nama yang Diusulkan