Acara reses Anggota DPRD Kota Cimahi, Edi Sofyan dihadiri 335 warga yang berasal dari Kelurahan Padasuka, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Setiamanah.
Menanggapi peristiwa keracunan massal ini, Pemerintah Daerah Kota Cimahi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Baca juga: Awal Mula 71 Warga Kenjeren Diduga Keracunan Daging Kurban, Kasusnya Kini Ditangani Polisi
Penetapan status KLB membuat seluruh biaya pengobatan korban keracunan akan ditanggung Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini menyatakan biaya pengobatan para korban sedang dipersiapkan.
"Untuk pembiayaan sedang dipersiapkan, ini kejadian luar biasa sehingga dipersiapkan, pembiayaan ditanggung Pemkot Cimahi," tuturnya, Senin (24/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dwihadi Isnalini menyatakan para korban dirawat disejumlah rumah sakit di Cimahi.
"Jadi itu yang terdata di kami, kalau untuk korban yang dirawat di Rumah Sakit Cibabat 23 orang, Rumah Sakit Mitra Kasih 41 orang, Rumah Sakit Dustira 66 orang, Rumah Sakit Kasih Bunda ada 2 orang, dan yang lainnya rawat jalan," ungkapnya.
Baca juga: Pria Sampang Tewas Diduga Keracunan Usai Minum Es Campur, Istrinya Dilarikan di Rumah Sakit
Kata Korban Keracunan
Salah satu korban keracunan makanan, Halimah (57) mengungkapkan gejala mual hingga diare terasa pada Minggu (23/7/2023) pagi.
Halimah mengaku nasi kotak yang dibagikan saat reses anggota DPRD Cimahi di dalamnya berisi ayam, capcay hingga perkedel.
Ia datang ke acara reses bersama suaminya, namun gejala keracunan tidak dialami sang suami.
"Saya kira masuk angin, makanya enggak langsung ke rumah sakit, terus pas siang-siang kondisinya semakin parah."
"Kalau suami saya cuma pusing saja, sedangkan saya kan sampai lemas begini, terus harus diinfus," bebernya, Senin (24/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kata Lurah