News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Semarang Tewas Dianiya 13 Orang, Status WhatsApp jadi Pemicu Kasus Pengeroyokan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Pria di Semarang tewas dianiaya 13 orang hanya karena status WhatsApp.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Eko Ahmat Ariyadi (27) tewas usai dianiaya 13 orang.

Korban dihajar menggunakan paving hingga ditikam dengan senjata tajam.

Polisi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Sebanyak 7 dari 13 pelaku telah ditangkap.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pun meminta kepada pelaku pengeroyokan yang berstatus buronan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Termasuk pelaku utama yang melakukan penusukan hingga korban tewas.

Baca juga: Himpitan Ekonomi jadi Motif Pembunuhan Driver Taksi Online, Korban Bekerja Malam karena Istri Hamil

Ketujuh orang tersebut masing-masing M Abdul Muis alias Boges (23), Nicko Jaisy Maisa alias Bagas (24), Luluk Arfian alias Royan (19), Andre William (20).

Berikutnya M Abdul Aziz (22), Saiq Fazal alias Bongo (27), dan Ahmad Satrio (19).

Tersangka Saiq Fazal alias Bongo (27) mengatakan, penggeroyokan itu bermula ketika membuat status WhatsApp yang menyindir saksi Ayuf Yanuar Rachman yakni kalimat kalau tidak mau kumpul-kumpul lagi tidak apa-apa.

Namun, status tersebut malah direspon tersangka Andre William yang merasa tersindir.

"Nah untuk klarifikasi saya ajak Andre ke Taman Meteseh Semarang untuk mencari Ayuf (saksi kejadian)," terang pria yang bekerja sebagai tukang parkir itu kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).

Ketika mencari Ayuf, para tersangka malah bertemu korban Eko alias Kodok.

Sewaktu bertanya keberadaan Ayuf, dijawab korban tak perlu mencari Ayuf, melainkan menantang tersangka Achong untuk duel.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Driver Taksi Online di Semarang, Korban Melawan saat Dipaksa Serahkan Mobil

"Eko nantang terus, jangan cari Ayuf ayo berkelahi saja dengan saya."

"Tantangan itu ditunjukan ke Achong," beber tersangka Andrew.

Perkelahian itu ternyata berujung pengeroyokan.

Korban dihajar 13 tersangka menggunakan paving dan pisau.

"Kalau saya pukul pakai paving sekali di bagian punggung."

"Saya juga tidak tahu kalau Achong bawa pisau," terang pemuda yang bekerja sebagai bang titil itu.

Selepas kejadian, beberapa tersangka kabur ke Surakarta, tetapi berhasil dikejar polisi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, masih ada 6 tersangka yang buron masing-masing Edwin alias Achong, Suryo, Dodi Setiawan, Agung Mulyo, Nicholas, dan Yoga alias Bebek.

Baca juga: Pembunuhan Driver Taksi Online di Semarang, Mobil Sewa Dirampok, Istri Korban Hamil Anak Pertama

Peran mereka beragam mulai memukul pakai tangan, menendang pakai kaki, maupun menggunakan alat lain seperti paving dan pisau.

14 luka tusukan yang dialami korban semuanya dilakukan tersangka Edwin alias Achong yang masih buron.

Sedangkan tersangka yang menggunakan paving, Andrew dan Saiq Fazal.

"Kami minta tersangka yang buron segera menyerahkan diri," katanya melalui Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).

Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP yakni barang siapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang, yang bersalah diancam pidana penjara paling lama 12 tahun jika kekerasan tersebut mengakibatkan maut atau meninggal dunia.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gara-gara Status WhatsApp, Eko Warga Semarang Tewas Dikeroyok, Dihajar Gunakan Paving dan Ditusuk

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Kronologi Persoalan Status WhatsApp Berujung Kematian Eko di Semarang: 13 Orang Habisi Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini