TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage masih menyisakan sejumlah kejanggalan dibenak keluarga korban.
Mabes Polri dianggap tidak jujur dalam memberitahukan kematian Bripda Ignatius sejak awal.
Diketahui, Bripda Ignatius tewas terkena peluru dari senjata api yang dipegang seniornya di Densus 88 Polri, Minggu (23/7/2023).
Penembakan tersebut terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum keluarga korban, Jelani Christo menyebut Mabes Polri tidak transparan dalam kasus kematian Bripda Ignatius.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Kompolnas Minta Polri Sampaikan Hasil Penyidikan Secara Transparan
"Kenapa tidak kasi tahu saja, katakan anak bapak tertembak atau ditembak? Kenapa harus dibilang sakit? Kalau sakit, di rumah sakit mana yang merawat?"
"Kalau dirawat, pasti ada riwayat dong. Sakit apa, kan pasti ada keterangan dokter,"ungkapnya, Jumat (28/7/2023), dikutip dari TribunPontianak.com.
Menurutnya pihak keluarga merasa ada yang ditutupi dalam kasus kematian Bripda Ignatius karena sejak awal Mabes Polri sudah tidak jujur.
"Janganlah seperti mau ditutup-tutupi. Jangan."
"Ketika orang mau menutupi kejahatan, kejahatan itu mau lari secepat kilat, pada saatnya kebenaran akan mengalahkan kejahatan itu," tegasnya.
Ia menceritakan, awalnya Mabes Polri mengabarkan Bripda Ignatius sedang sakit keras pada Minggu (23/7/2023).
Sedangkan sehari sebelumnya, Bripda Ignatius masih sempat berkomunikasi dengan ibu dan bapaknya melalui telepon.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kapolri Diminta Lebih Intensif Lakukan Pembinaan Anggota
"Kedua, ada tokoh masyarakat Melawi yang telepon orangtua korban. Dia katakan anak bapak ini kecelakaan. Jadi ini simpang siur," jelasnya.
Ayah korban kemudian mendatangi lokasi Bripda Ignatius berada dan mendapatkan anaknya sudah meninggal.