News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Korban Perbuatan Asusila, ABG di Lampung Hamil 5 Bulan dan Dikeluarkan dari Sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pria berusia 69 tahun, warga Kecamatan Waway Karya, Lampung  Timur ditahan gara-gara melakukan tidak asusila pada anak di bawah umur

Laporan Wartawan Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria berusia 69 tahun, warga Kecamatan Waway Karya, Lampung  Timur ditahan gara-gara melakukan tidak asusila pada anak di bawah umur.

Aksi asusila terhadap korban yang masih berumur 14 tahun dilakukan beberapa kali sejak beberapa bulan belakangan

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro mengatakan, akibat perbuatan tersangka korban saat ini hamil 5 bulan.

"Pelaku tega berbuat asusila dengan korban inisial RA (14), berasal dari satu kecamatan," kata Catur, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK

Korban, kara dia bahkan terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan peristiwa tersebut, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.

Petugas kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan.

Akhirnya berhasil menangkap tersangka serta mengamankan pakaian, dan hasil visum sebagai barang bukti.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pria 69 Tahun Asusila Bocah Berkali-kali Sebelum Dicokok Polres Lamtim Polda Lampung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini