Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, memberikan atensi pada pemberantasan judi serta narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kepri.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepri Husnul Husin Mahubessy, meminta Divisi Propam Polri menindak adanya dugaan oknum anggota yang bermain dalam praktik judi serta peredaran narkoba di Batam.
Menurutnya, Polri tidak boleh 'tebang pilih' dalam melakukan penegakan hukum terhadap praktik perjudian serta peredaran narkoba.
"Kami mendukung (Polri) upaya penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu lalu di mana telah dilakukan penutupan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung," kata Husnul dalam keterangan yang diterima, Senin (31/7/2023).
Hal itu disampaikannya usai menyampaikan laporannya ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Kami selaku pemerhati penegakan hukum yang bernaung di bawah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kepri memperhatikan bahwa adanya dugaan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum dengan menggunakan kewenangannya yang dimiliki," ucapnya.
Berangkat dari itu, DPD GMNI Kepri telah membuat laporan dan diterima oleh Divisi Propam Polri.
Husnul pun berharap, laporan itu bisa ditindaklanjuti sehingga pemberantasan praktik judi dan peredaran narkoba di Batam dapat berjalan dengan lebih baik.