TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M menabrak Muli Aisyah Inara (5) hingga tewas, Selasa (1/8/2023).
Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat kejadian mengendarai Toyota Fortuner putih BE 1238 AAA.
"Iya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukuri Kompol Ikhwan Syukuri, Rabu (2/8/2023).
Lokasi kecelakaan di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung pukul 19.45 WIB.
Kompol Ikhwan Syukuri mengatakan, pengemudi Toyota Fortuner sebelumnya datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.
Baca juga: Dada Nyeri hingga Susah Bicara, Rendy Kjaernett Pilih Ambil Hikmah dari Kecelakaan
"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," kata Kompol Ikhwan.
Saa itu, korban Muli ini sedang duduk dan bermain pasir di pinggir jalan.
"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan," kata Kompol Ikhwan.
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," kata Kompol Ikhwan.
Korban mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.
Sementara itu, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasatlantas Polresta Benarkan Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas