TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Preman bertato naga bernama Tasri alias Coppeng (31) ditangkap Unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar.
Ia ditangkap usai menebas buruh angkut ikan bernama Ikrah Mullah alias Bro menggunakan parang.
Aksi penganiayaan berat itu terjadi di Pelelangan Paotere, Minggu kemarin.
Pemicunya sepele, hanya karena Coppeng tidak diberi ikan saat meminta ke Bro.
Bro yang saat itu membongkar ikan dari atas kapal diserang membabi-buta oleh Coppeng yang emosi.
"Lokasi penganiayaannya tepat di atas kapal," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto ditemui di kantornya, Selasa (1/8/2023) siang.
Saat melakukan penganiayaan tersebut, Coppeng menggunakan sebilah parang.
Akibatnya, Bro yang saban hari mencari nafkah dengan mengangkat ikan pun harus dirawat di rumah sakit.
Bahkan, satu jari tangan Bro terputus akibat tebasan parang pelaku.
"Korban mengalami luka pada bagian pipi sebelah kiri, lutut sebelah kiri, dan jari jempol tangan kiri putus akibat terkena parang," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik 3 Mobil Ekspedisi di Makassar Dibakar Preman, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Rp 3.000
Lebih lanjut Yudi menjelaskan, Coppeng memang dikenal sebagai preman di wilayah Pelelangan Paotere.
Ia kerap memalaki buruh pengangkut ikan, dengan meminta ikan.
"Iya yang bersangkutan memang preman, sering minta-minta ikan," ucap Yudi.
Atas perbuatannya, kata Yudi, Coppeng dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
"Diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya atau (minimal) lima tahun," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gak Ada Akhlak, Preman di Makassar Tebas Buruh Angkut hingga Jari Terputus,