News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Putranya Tewas Dipukul Anak Ketua DPRD Ambon, Inanet: 'Beta Seng Ikhlas'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta (kiri), AT (kanan), menganiaya seorang pelajar hingga tewas.

TRIBUNNEWS.COM -- Inanet Loho sangat syok ketika tahu anaknya RRS (18) meninggal karena dianiaya.

Apalagi setelah tahu pelakunya adalah seorang anak pejabat di Kota Ambon, Maluku. Ia adalah Abdi Toisuta (AT), anak Ketua DPRD Kota Ambon, hingga tewas.

"Beta seng (tidak) ikhlas dunia akhirat. Beta seng ikhlas ose (kamu) pukul Beta punya anak," teriak Inanet sambil menangis.

Hanya gara-gara nyaris senggolan motor di depan Masjid Talake, Kota Ambon, anak Ketua DPRD Kota Ambon naik pitam dan memukuli korban hingga korban tewas.

Inanet mengaku tak ikhlas anaknya yang duduk kelas 12 di MA-Alfatah tersebut tewas secara mengenaskan.

Baca juga: Tampang Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Keluarga Sampaikan Belasungkawa

Sebagai orang yang berasal dari kalangan kurang mampu, Inanet berjuang mati-matian agar RRS bisa sekolah hingga SMA.

Namun di saat anaknya sebentar lagi lulus dari SMA, Abdi Toisuta justru menganiayanya hingga tewas.

"Ya Allah, Beta orang susah. Besarkan anak supaya menyelesaikan sekolah. Tapi belum selesai, sudah pergi dan tak pernah kembali," lirihnya.

Ia juga mempertanyakan sikap pelaku yang menurutnya menuntut untuk dihormati.

"Ose tuntut hormat apa? Barang ose siapa?" teriaknya lagi menggunakan bahasa melayu Ambon.

Wanita tersebut terus histeris sambil ditenangkan oleh kerabat yang ada di dekatnya.

"Pulang adek, pulang!" jeritnya.

Kronologis Kejadian

Abdi Toisuta menganiaya RSS hingga tewas di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengungkapkan, kejadian bermula saat korban RSS dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk diatas stir motornya.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tutur Janete.

Usai melihat pelaku pergi, saudara korban di bantu saksi MFS mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.

Namun tak berapa lama korban dinyatakan meningal dunia.

Jenazah RRS korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon inisial AT dikebumikan sekitar pukul 16.50 WIT, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Sosok Elly Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon dari Partai Golkar, Anaknya Aniaya Pelajar hingga Tewas

Jadi Tersangka

Terbaru, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menyebut AT sudah jadi tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.

AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.

AT sendiri dalam kejadian sempat berteriak akan bertanggung jawab setelah korban pingsan dipukul.

Ibu AT yang juga Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta bereaksi dengan kejadian yang menimpa anaknya.

Dia mengaku prihatin dan berbelasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS .

Hal itu disampaikan dalam video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).

"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Elly, Selasa (1/8/2023).

Meski begitu, dalam video tersebut, tak ada kata permintaan maaf dari ibu dari terduga pelaku itu kepada keluarga korban.

Politisi Golkar itu hanya menyerahkan penanganan proses perkara dimaksud kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Tidak adanya kalimat permintaan maaf itu juga menimbulkan banyak komentar dari netizen pada akun @abusaimima yang mengunggah video tersebut.

“Buu mana permintaan maafnya,” tulis @story033.

Komentar lainnya juga ditulis akun @noname yakni “Ketua DPRD ni bos ,, ngapain maaf ,,bisa diselesaikan dgn uang.”

Lalu, siapa sebenarnya Elly Toisuta?

Politisi perempuan dari partai golkar itu terhitung memiliki karir politik yang mulus.

Ia bergabung sebagai kader Golkar sejak tahun 1998.

Elly adalah perempuan pertama yang memimpin DPRD Kota Ambon.

Ia dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 240 tahun 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Tarigan, di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa 29/10/2019.

Jumlah suara yang diperolehnya pada Pileg 2019 sebanyak 1.548 suara.

Jumlah itu hampir 80 persen kenaikannya dari Pileg periode lalu yang hanya 954 suara.

Elly Toisutta, perempuan asal Desa Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. (Tribun Ambon/Tribun Jakarta/Surya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini