TRIBUNNEWS.COM - Sebuah makam di Tempat Pemakamam Umum (TPU) di kawasan Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, Cirebon, Jawa Barat dibongkar.
Makam tersebut dibongkar oleh orang tidak dikenal atau OTK dan dibiarkan terbuka hingga jenazah terlihat.
Diduga, pembongkaran makam tersebut terkait dengan pencurian tali jenazah atau tali pocong.
Pencurian tali pocong pertama kali diketahui oleh warga pada Kamis (3/8/2023) sore.
Sontak, kabar itu langsung ditindaklanjuti pemerintah desa dan tak lama kepolisian pun hadir ke lokasi.
Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan pun membenarkan peristiwa itu.
Baca juga: Kasus Pencurian Cincin Emas Pemilik Laundry oleh Pekerjanya Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Ditemui awak media di balai desa setempat pada Jumat (4/8/2023), Agus mengungkapkan, bahwa sebelum diketahui oleh warga, ada petugas Telkom yang melihat adanya aksi mencurigakan seorang pria berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu, petugas Telkom mengira para pelaku sedang memperbaiki makam.
"Pada Kamis sekira pukul 13.00 WIB, petugas Telkom melihat ada orang yang awalnya dikira sedang ngejahul (diperbaiki makamnya pakai pondasi)."
"Lalu jam 15.30 WIB, akhirnya warga melihat ternyata makamnya telah dalam kondisi terbongkar," ujar Agus, Jumat (4/8/2023).
Dijelaskan dia, bahwa kondisi makam saat itu sudah dalam keadaan berantakan.
Bambu-bambu dan kain kafan yang menghalangi jenazah yang dimakamkan sudah berada di luar.
Sedangkan, tali kain kafan bagian kaki sudah dalam keadaan hilang.
"Kondisi makam itu digali lalu bambu-bambu yang menghalangi jenazah diangkat lalu dibuka tali pocongnya dan badannya, terus kain kafannya itu ditarik."