TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Dua pemuda bertato pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya meninggal akhirnya Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Resmob Macan Kalsel beberapa jam pasca kejadian.
Kedua pelaku adalah MO (25), seorang karyawan swasta, warga Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Baca juga: Banyak Rapat Penting, Ketua DPRD Kota Ambon Raib Dari Kantornya Pasca Penganiayaan Sang Anak
Pelaku lainnya MR (23), seorang mahasiswa warga Kekurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kota Martapura, Kabupaten Banjar.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Pelaku MR ditangkap di rumahnya, beberapa jam setelah kejadian tersebut.
Lalu keesokan harinya, Minggu (6/8/2023), polisi menangkap MO yang kabur ke Kabupaten Tapin.
Kasus perkelahian itu terjadi Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Pasar Yon, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel.
BERITA REKOMENDASI"Sekarang, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Banjarbaru," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Syahruji, Senin (7/8/2023).
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS Penganiayaan di Pasar Yon Banjarbaru Kalsel Akibatkan Korban Tewas, 2 Orang Ditangkap