News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Izin Mengemudi

Respons Masyarakat soal Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Baru Sekarang Berhasil

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor mulai diterapkan di seluruh Indonesia pada hari ini, Senin (7/8/2023). Seorang pemohon SIM bernama Fatima mengatakan, dirinya selama ini sudah 4 kali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C. Namun baru kali ini berhasil.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor mulai diterapkan di seluruh Indonesia pada hari ini, Senin (7/8/2023).

Lintasan baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.

Baca juga: Ujian Praktik Pembuatan SIM C Berubah, Ini Syarat dan Tarif Tes Terbaru per Agustus 2023

Terkait perubahan tersebut, banyak masyarakat yang meresponsnya secara positif.

Sudah 4 kali. Baru sekarang berhasil. Sirkuit sekarang lebih gampang dibanding kemarin. Karena lebih luas dan gak ada zig zag dan angka 8

Satu diantaranya seorang pemohon SIM bernama Fatima mengatakan, dirinya selama ini sudah 4 kali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C. Namun baru kali ini berhasil.

"Sudah 4 kali. Baru sekarang berhasil. Sirkuit sekarang lebih gampang dibanding kemarin. Karena lebih luas dan gak ada zig zag dan angka 8," kata Fatima pemohon SIM di Satpas Polrestabes Surabaya.

Hal yang sama juga diungkapkan Eko Agus Setiawan, seorang anggota komunitas motor di Purbalingga. Ia menuturkan, lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM lebih mudah.

Baca juga: Desain Baru, Ujian Praktik SIM C Diklaim Lebih Mudah, Lulus Tak Lagi Jadi Pemain Sirkus

"Untuk lintasan yang terbaru ini lebih mudah daripada yang dulu karena dulu ada angka 8 dan zig zag. Kalau sekarang gak ada dan lintasannya lebih lebar dibanding yang dulu," ujarnya.

Gunarti Nilangsih, seorang komunitas difabel juga merasa lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM sangat membantu. Apalagi, dalam praktiknya, para pemohon juga diberikan edukasi bagaimana berkendara yang baik dan benar.

"Alhamdulilah sangat membantu. Jadi punya wawasan berkendara," ujarnya.

Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag (ist)

Respons positif juga datang dari pelajar bernama Lingga. Ia mencoba lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM. Menurutnya, dengan dia mencoba saat ini bakal menjadi pembelajaran jika nanti pada saat umurnya sudah bisa memiliki SIM.

"Baru pertama kali uji SIM dan bisa dibilang cukup mudah utk uji coba trek yang baru. Ini buat pembelajaran saya kalau tahun besok sudah bisa bikin SIM, saya sudah pernah mencoba dan cukup mudah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri mengatakan lajur baru ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C alias SIM motor bakal diterapkan di seluruh Tanah Air, pada Senin, 7 Agustus 2023. Lajur baru berbentuk huruf S.

Baca juga: Korlantas Tegaskan Ujian Praktik SIM Kini Bisa Diulang hingga 2 Kali jika Gagal

"Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.

Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;

3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini