TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Tak hanya Farhan, rekannya yang lain berjumlah 4 orang juga ikut menjadi korban.
Setelah mendapat laporan dari korban penganiayaan ini, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di kantor BKD.
Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda Thamrin Lumban Gaol turut mendampingi pihak tim Inafis untuk melakukan olah TKP.
Baca juga: Markus Tewas Diduga Dianiaya Aparat, Warga Blokade Jalan, Dandim Janji Tindak Tegas Oknum Terlibat
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung disambut langsung oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari.
Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh dan Sulpakar sebagai Kadisdikbud Lampung serta Pj Bupati Mesuji mendampingi pihak kepolisian untuk olah TKP.
Farhan Luka Paling Parah di Antara 5 Korban
Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Tak hanya Farhan, rekannya yang lain berjumlah 4 orang juga ikut menjadi korban.
Namun Farhan menderita luka yang paling parah di antara rekan-rekannya itu.
Bahkan Farhan sempat tak sadarkan diri.
Kasus penganiayaan ini diungkapkan paman Farhan, Edi Sahri.
Menurut Edi, keponakannya itu bersama 4 rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Banyak Rapat Penting, Ketua DPRD Kota Ambon Raib Dari Kantornya Pasca Penganiayaan Sang Anak
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Saat itu, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.
Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.
Saat itu, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8 sampai 10 orang," bebernya.
Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu," tambah Edi.
Ia juga mengaku sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.
Sementara itu pihak Polresta Bandar Lampung belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan kasus penganiayaan ini.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Inafis Polresta Bandar Lampung Olah TKP Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Kantor BKD