News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Kepala Daerah

Nama Calon Pj Wali Kota Palopo Dikirim ke Mendagri Diam-diam, Ketua II Partai Golkar Marah

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD II Partai Golkar Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) marah mengetahui  pimpinan DPRD Kota Palopo mengusulkan tiga nama calon Pejabat atau Pj Wali Kota Palopo secara tertutup ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO- Ketua DPD II Partai Golkar Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) marah mengetahui  pimpinan DPRD Kota Palopo mengusulkan tiga nama calon Pejabat atau Pj Wali Kota Palopo secara tertutup ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemarahan Rahmat Masri Bandaso bertambah karena ketua DPRD Palopo Palopo Nurhaeni adalah kader Golkar.

Baca juga: Komisi II DPR Ingatkan Penunjukan Pj Kepala Daerah Jelang 2024 Harus Transparan dan Akuntabel

"Kalau sudah tidak mau diatur oleh Partai Golkar silahkan keluar karena anggota fraksi itu pekerja partai bukan petugas partai lain yang mau di suruh-suruh partai lain,'' ujar Rahmat, Kamis (10/8/2023).

Wakil Wali Kota Palopo ini memastikan Golkar secara kelembagaan akan menegur dan kemungkinan mengevaluasi sikap anggota fraksinya yang secara sembunyi membuat keputusan strategis.

''Seharusnya keputusan itu ditembuskan ke fraksi, dengan tegas saya sesalkan sikap pimpinan DPRD yang membuat keputusan secara tertutup," katanya.

"Kebetulan Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, maka selaku pimpinan partai saya akan berikan teguran dan laporkan ke DPD Sulsel untuk evaluasi Ketua DPRD,'' papar RMB dengan nada tegas.

Jika perlu, RMB akan meminta Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Taufan Pawemelakukan pergantian pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar.

Sebab Ketua DPRD sudah dua kali melakukan pelanggaran kebijakan partai.

''Larangan tertulis partai bagi Fraksi Golkar sudah dua kali dia langgar,'' bebernya.

Soal usulan Pj Wali Kota, mekanismenya sebut dia adalah pimpinan merapatkan usulan dari masing-masing fraksi secara transparan. 

Bukan dilakukan tertutup seperti ada sesuatu yang disembunyikan. 

Sebab cara-cara seperti itu menyalahi etika berpartai.

Baca juga: Gibran dan Kepala Daerah dari PDIP Sampaikan Rekomendasi Pemenangan Pileg & Ganjar di 2024

''Contohnya di (Kabupaten) Bone. DPRD melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan usulan Pj Bupati. Di provinsi juga begitu. DPRD Sulsel juga melaksanakan sidang paripurna. Di sini (Palopo) masa pimpinan DPRD tertutup. Ada apa?," ujarnya.

Ditambahkannya, Fraksi Golkar adalah perpanjangan Partai di DPRD. 

Apa yang dilakukan anggota fraksi harus sejalan dengan kebijakan partai dan dilaporkan ke DPD

"Sehingga segala kebijakan dan keputusan dibuat terkait lembaga DPRD harus dilaporkan ke DPD Golkar," tuturnya.

Penulis: Chalik Mawardi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Golkar Ancam Ganti Ketua DPRD Palopo Nurhaeni Setelah Diam-diam Kirim Calon Pj Wali Kota ke Mendagri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini