“Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota,” jelas Agus.
Dua personel Polsek Tulungagung Kota akhirnya tiba di lapangan Purimas dan memintai keterangan mereka.
Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini lalu dibawa ke Mapolsek Tulungagung kota.
Kepada polisi mereka semua mengakui telah terjadi persetubuhan.
“Akhirnya ditemukan bukti kondom bekas yang diyakini bekas mereka pakai sebelumnya,” tutur Agus.
Karena perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur, maka Polsek Tulungagung Kota melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Para remaja ini dimintai keterangan di UPPA yang ada di Gedung Satreskrim, di bagian belakang Mapolres Tulungagung pada Minggu sore.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno belum bisa memberikan keterangan terkait kejadian ini.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Lima Remaja Diduga Lakukan Hubungan Layaknya Suami Istri di Masjid, Ditanya Warga: Dikerjai