News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar dan Ganja Seberat 1,8 Kilogram Diamankan Aparat Polres Bima Kota, Dikirim dari Sumut

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ganja - Pria berinisial AA (26),  warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat diamankan aparat Polres Bima Kota. Ia ditangkap di simpang tiga SMKN 2 Kota Bima.

Laporan Wartawan Tribun Lombok  Atina

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA -  Pria berinisial AA (26),  warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat diamankan aparat Polres Bima Kota.

Ia ditangkap di simpang tiga SMKN 2 Kota Bima.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan ganja 1,8 kilogram.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi mengatakan, penangkapan sempat mengundang reaksi warga.

Warga mengerumuni lokasi penangkapan dan menjadi saksi penggeledahan badan pelaku.

Polisi akhirnya menemulan barang bukti ganja di dalam bagasi sepeda motor.

Baca juga: 3 Pelajar SMK di Payakumbuh Diduga Kurir Narkoba, Polisi Temukan Paket Ganja dan Uang Rp 200 Ribu

"Ganja ini dibeli di di Sumatera Utara.

Dikirim via jasa Pengiriman di Kota Bima," ucapnya, dalam konferensi pers, Senin (14/8/2023).

Pelaku hendak kabur ketika usai mengambil paket berisi ganja itu.

Pelaku tidak bisa mengakali jalur pulang sehingga bisa dihentikan di jalan.

Rohadi menyebut, pelaku masih dalam penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan sasaran peredarannya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 1,8 Kg Ganja Asal Sumut Gagal Beredar di Kota Bima, Pengedar Ditangkap Usai Ambil Paket

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini