News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Dibebaskan, Polisi: Restorative Justice

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah kabar terbaru soal pria yang mengalungkan Bendera Merah Putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pria yang mengalungkan Bendera Merah Putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pria bernama RH (22) yang sempat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tersebut kini telah dibebaskan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengatakan kasus ini diselesaikan melalui Restorative Justice.

"Penyelesaian penanganan perkara dikemas dalam acara Apel Kebangsaan hari ini, yang dihadiri semua unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh, agama, pemuda, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya," ucap Setyo, Rabu (16/8/2023), kepada Kompas.com.

RH pun menyampaikan permintaan maafnya saat apel tersebut.

Ia juga menyesali perbuatannya.

Baca juga: Sosok RH Tersangka yang Dibela Hotman Paris, Terjerat Kasus Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing

Setyo mengatakan, pihak pelapor serta semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf dari RH.

"Pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka, dan bersepakat untuk mencabut laporan. Perkara kemudian dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice," kata Setyo.

Sempat Disorot IPW

Indonesian Police Watch (IPW) juga sempat menyoroti kasus ini.

Mengutip TribunPekanbaru.com, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan Polres Bengkalis terlalu berlebihan dalam penetapan tersangka penghinaan lambang negara.

Diketahui, RH ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menghina lambang negara saat mengalungkan bendera ke leher anjing.

Penetapan RH juga menarik perhatian pengacara Hotman Paris.

Melalui Instagram pribadinya, ia menanyakan letak unsur pidana dalam kejadian tersebut.

"Pertanyaan, di mana unsur pidana? Coba lihat kejadian-kejadian puluhan tahun merayakan hari kemerdekaan, di mana perlombaan adu cepat kerbau atau adu cepat kuda, bendera-bendera itu dililitkan di sekitar kereta kuda atau kerbau. Tapi memang tidak dililitkan di badan kerbau atau kuda."

"Tapi bedanya di mana? Di mana bendera Indonesia dililitkan di sekitar kayu-kayu dari kereta kuda kereta kerbau tersebut, di mana pidananya? Itu bukan pidana selama ini, itu kan kebiasaan."

"Salam Hotman Paris, tolong dipikirkan ulang, di mana unsur pidananya, bagaimana jika dilekatkan bukan di leher anjing?" ungkap Hotman, Minggu (13/8/2023), melalui Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

AKBP Setyo Bimo pun memberikan tanggapan.

Ia mengatakan semua orang berhak berpendapat.

Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih di Bengkalis, Riau. (Instagram.com/txtdrriau)

Baca juga: Pria Kalungkan Bendera Merah Putih pada Anjing jadi Tersangka, Hotman Paris Pertanyakan Unsur Pidana

"Semua orang berhak berpendapat," kata Bimo, Senin (14/8/2023).

Diketahui, sebelumnya Polres Bengkalis menyita barang bukti berupa bendera merah-putih berukuran kecil dan sebuah flashdisk dalam kasus ini.

"Serta sebuah flashdisk berisi video rekaman hewan anjing yang dilehernya dipasangi bendera merah putih," papar Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman.

Kronologi kejadian

Kejadian bermula dari RH yang membeli empat bendera yang akan dipasangkan di mobilnya dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

Mengutip TribunPekanbaru.com, setelah sampai di kantornya, bendera yang dipasangkan di kendaraannya hanya satu.

RH yang juga karyawan PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) di Riau itu melihat ada seekor anjing, lalu memasangkan bendera merah putih yang dibelinya tadi ke leher anjing tersebut.

Ia berujar, mengalungkan bendera tersebut hanya ingin memeriahkan kemerdekaan.

Aksi tersebut pun sempat ditegur oleh karyawan lainnya karena dianggap tidak tepat.

Namun, ketika diminta untuk melepaskan bendera itu dari leher anjing, RH tidak bersedia.

Hingga akhirnya terjadi perdebatan dan video anjing yang dipakaikan bendera merah putih di leher tersebut viral di media sosial, Rabu (9/8/2023).

Peristiwa itu terjadi di kawasan kantor PT SAS yang berada di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)(Kompas.com, Idon Tanjung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini