Laporan Wartawan Tribun Timur Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Ruang tahanan Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dibakar, Jumat (18/8/2023) oleh penghuninya.
Diduga tahanan yang membakar sel merupakan orang dengan gangguan jiwa.
Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto mengatakan, pelakunya tahanan yang mengalami gangguan jiwa.
"Sekarang tahanan itu dibawa ke rumah sakit jiwa Makasar," katanya kepada TribunBulukumba.com.
Tujuannya dibawa ke Makassar untuk dilakukan observasi kejiwaan dan mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Proses Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Lajae Bulukumba Dilanjutkan Hari Ini
Sebelumnya diberitakan pada Jumat pagi ruang tahanan (rutan) Polsek Gantarang, Polres Bulukumba, kebakaran.
Berdasarkan laporan yang diterima, tampaknya ada tahanan yang secara sengaja melakukan pembakaran barang-barang di dalam selnya.
Kejadian ini menyebabkan api membakar benda-benda di sekitarnya.
Beruntungnya, petugas dengan cepat berhasil memadamkan api sehingga tidak membakar ruangan lain.
Tahanan yang terlibat dalam peristiwa pembakaran telah dievakuasi ke Polres Bulukumba.
Belum diketahui motif atau alasan yang mendasari tindakan pembakaran ini.
Video kebakaran sel tahanan Polsek tersebut beredar di media sosial.
Sebuah video yang diambil dari tempat kejadian memperlihatkan salah seorang petugas polisi mengutarakan kejadian tersebut.
"Ini tegel na buka e. Bayangkanmi. Maka tidak ketakutan anggota, membakar lagi," ungkapnya.
Tahanan tersebut ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan.
Dalam laporannya ke polisi aksi pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak tiga kali.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pembakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba Dikirim ke RS Jiwa Makassar