TRIBUNNEWS.COM - Pelaku kasus rudapaksa berinisial RW membakar sel tahanan Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (18/8/2023) dini hari.
Perbuatan RW membuat panik tahanan lain dan petugas kepolisian yang tengah berjaga.
Beruntungnya, api cepat dipadamkan petugas kepolisian dan belum menjalar ke ruangan lain.
Di dalam sel yang terbakar hanya ada RW yang berstatus tahanan titipan dari Polres Bulukumba.
Diketahui, RW baru ditangkap Polres Bulukumba pada Kamis (17/8/2023) lalu usai dilaporkan telah merudapaksa keponakan sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengatakan awalnya RW membakar bantal dan api merambat ke benda-benda yang ada di dalam sel.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Menjadi Pelaku Pembakaran Sel Tahanan Mapolsek Gantarang Bulukumba
Sebelum melakukan pembakaran, RW terlihat bertingkah aneh dan membantah telah melakukan rudapaksa.
"RW sering sebut bukan dirinya yang mencabuli korban. Ia menyebut yang mencabuli adalah orang yang sudah meninggal dunia puluhan tahun lalu," paparnya, Sabtu (19/8/2023), dikutip dari TribunBulukumba.com.
Petugas menduga RW berpura-pura gila agar dapat dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.
Berdasarkan keterangan istri RW, kondisi kejiwaan pelaku rudapaksa tersebut normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
"Pada saat diperiksa terkait kasus pemerkosaan, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.
Petugas kepolisian akan membawa RW ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk menjalani tes kejiwaan.
"Kami berencana membawanya ke Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaannya," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan di Jambi: Foto Mesra Viral dan Sosok Brigadir A
Aksi tahanan RW mengakibatkan ruang tahanan hangus terbakar dan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini karena api dapat dipadamkan sebelum merembet ke ruang tahanan lain.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengaku masih melalukan pemeriksaan terhadap RW terkait sumber api yang digunakan.
Selain melakukan pembakaran sel, RW juga merusak jendela kamar mandi hingga lantai sel tahanan.
Pecahan lantai sel tahanan digunakan RW untuk melempari petugas kepolisian yang berjaga.
"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ungkap Iptu Marala, Jumat.
Baca juga: Foto Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi dengan Istri Tahanan Tersebar, Pemilik Akun Hapus Unggahan
Video kebakaran sel tahanan Mapolsek Gantarang yang direkam petugas kepolisian yang berjaga viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak kobaran api membakar bagian dinding dan lantai sel.
"Ini sungguh tak terduga. Bayangkan saja, anggota kami cukup ketakutan karena dia (RW) mencoba membakar sel."
"Semoga tidak ada upaya serupa di masa depan," ucap perekam video.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBulukumba.com/Ansar)