News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dulu Viral Pukul Wanita di SPBU hingga Dipecat dari Gerindra, Kini M Syukuri Zen Maju Caleg Lagi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (di tengah baju batik) tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022) dan (KANAN) Video Syukri Zen saat memukuli wanita di SPBU. M Syukri Zen kembali maju pada Pileg di Kota Palembang melalui Partai Gerindra, dulu viral pukul wanita di SPBU hingga jadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Masih ingat dengan M Syukri Zen yang dulu viral karena memukul wanita di SPBU hingga ditetapkan jadi tersangka ?

Bahkan Syukri Zen sempat dipecat hingga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra karena penganiayaan yang dilakukan di SPBU. 

Kini M Syukri Zen kembali maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) di Kota Palembang melalui Partai Gerindra.

Ketua DPC Gerindra Kota Palembang, Prima Salam membenarkan kalau M Syukri Zen kembali mendaftar sebagai calon cegislatif (caleg) di Pileg Palembang 2024.

"Iya (Syukri Zen kembali nyaleg), ia sudah menjalani hukuman dari negara, dan namanya sudah direhabilitasi lagi, sehingga tidak ada masalah lagi di KPU," kata Prima Salam.

Prima mengakui, status keanggotaan Syukri di Partai Gerindra sempat dicabut.

Namun Gerindra tetap membuka kesempatan kepada yang bersangkutan untuk bergabung kembali.

"Beliau kembali mendaftar sebagai kader Gerindra, dan itu hak warga negara Indonesia untuk mencalonkan dirinya," ujar pria yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Prima menambahkan, Partai Gerindra menerima kembali Syukri Zen mengingat kasusnya sudah selesai.

Lagi pula, kata Prima, Syukri bukan merupakan terpidana berat seperti kasus korupsi ataupun ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Apalagi beliau bukan tersandung kasus korupsi, dan hukumannya hanya beberapa bulan, dan pastinya manusia itu punya khilaf," katanya.

Syukri Zen sendiri sebelumnya jadi anggota DPRD Palembang dari Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, SU I dan Jakabaring.

Kini dia bergeser maju dari Dapil I meliputi Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil dan Gandus.

Partai Gerindra Kota Palembang sendiri menargetkan sebagai pemenang pada Pileg 2024.

Mereka juga akan berusaha mengantarkan ketua umumnya, Prabowo Subianto sebagai Presiden periode mendatang.

"Target kita 11 sampai 12 kursi di DPRD Palembang ke depan (dari 8 kursi saat ini), dan memenangkan Prabowo di Pilpres.

Sebab dengan hasil itu, memudahkan kita ke depan untuk mengantarkan kader maju di Pilkada khususnya Kota Palembang," pungkasnya.

Viral Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita Bertubi-tubi di SPBU Karena Tak Diizinkan Potong Antrian (Instagram @thata0298)

Sekedar informasi, M Syukri Zen sebelumnya dipecat dari Partai Gerindra atas kasus dugaan penganiayaan.

Korbannya adalah wanita bernama Tata, kejadiannya di SPBU yang viral di media sosial, pada Agustus 2022 lalu.

Syukri saat itu merupakan kader Partai Gerindra yang terpilih menjadi anggota DPRD Palembang periode 2019-2024.

Dia sudah menjadi wakil rakyat selama empat periode.

Pria kelahiran Palembang 30 Oktober 1955 ini kala itu duduk di Komisi II DPRD Kota Palembang.

Dia terpilih menjadi anggota dewan dari Dapil VI, di ataranya Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I dan Jakabaring.

Lakukan Pemukulan Terhadap Wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Anggota DPRD Palembang Syukrizen Dua dari Kanan (SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI)

Syukri Zen sendiri dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Tata.

Korban melapor karena dianiaya di SPBU di Palembang pada 5 Agustus lalu.

Saat itu, cekcok yang berujung pemukulan bermula saat Syukri Zen hendak menerobos antrean untuk mengisi bahan bakar.

Karena tak diberi izin menerobos, anggota DPRD Palembang itu beringas, memaki korban dan ibunya dengan kata-kata kasar, disertai memukul.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syukri Zen Nyaleg Lagi, Anggota DPRD Palembang yang Dipecat Partai Usai Viral Pukul Wanita di SPBU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini