TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu camat di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, harus menerima nasibnya dinonaktifkan sementara.
Ia dinonaktifkan lantaran ketahuan kantornya tak memasang bendera merah putih saat 17 Agustus 2023 kemarin.
Diketahui sosok bu camat tersebut bernama In Youliarti yang bertugas di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
In Youliarti mengaku ikhlas telah dinonaktifkan dan siap diberi sanksi atas kesalahannya.
Berikut fakta-fakta lengkap kasus bu camat di Kota Bengkulu dinonaktifkan gara-gara tak pasang bendera saat 17 Agustus 2023, dirangkum dari TribunBengkulu.com, Senin (21/8/2023):
Baca juga: Viral Aksi Heroik Petugas Sound System Panjat Tiang Bendera Demi Ambil Tali yang Putus: Saya Reflek
Berawal dari video
Informasi terkait Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu tidak memasang bendera saat HUT ke-78 RI berawal dari video viral.
Rekaman memperlihatkan suasana kantor kecamatan saat perayaan hari kemerdekaan pada Kamis, 17 Agustus 2023 pagi.
Tidak tampak ada sang merah putih yang berkibar di tiang bendera depan Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu.
Video yang tersebar di berbagai platform media sosial itu menjadi bahan perbincangan warganet.
Setelah viral, bendera merah putih baru terpantau terpasang saat siang hari.
Penjelasan petugas kecamatan
Belakangan diketahui, pihak yang berkewajiban memasang bendera merah putih bernama Zainal.
Ia merupakan penjaga kantor camat Muara Bangkahulu.
Zainal dalam kesempatannya membeberkan alasan kenapa bendera merah putih tidak terpasang sejak pagi.
Ia mengaku, pihak kecamatan mendapatkan panggilan darurat dari warga yang membutuhkan layanan mobil ambulans.
Sehingga Zainal mendahulukan menolong warga dan menunda pemasangan bendera merah putih.
Baca juga: Ketika Paskibra di Perbatasan RI Bertugas di Kubangan Lumpur hingga Gajah Jadi Pengerek Bendera
"Maklumlah, warga butuh cepat (ambulans). Jadi bendera belum terpasang," katanya.
Zainal melanjutkan ceritanya, ia baru memasang bendera di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu sekira pukul 10.00 pagi.
Ia juga sempat mendapatkan teguran dari Sekretaris Kecamatan lantaran tak segara mengerjakan tugasnya.
Oleh karenanya, Zainal meminta maaf terkait kejadian tersebut.
Kata In Youliarti
Kejadian Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu tak pasang bendera saat 17 Agustus 2023 berbuntut panjang.
Dampaknya, Bu camat In Youliarti dinonaktifkan sementara dari tugasnya.
Ia membenarkan telah dinonaktifkan oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
"Terkait penonaktifan sementara itu benar," kata In Youliarti.
In Youliarti kini mengaku sudah lapang dada terkait keputusan tersebut.
Dirinya juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada Wali Kota Bengkulu beserta wakilnya.
"Pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada wali kota dan wakil wali kota Bengkulu dan seluruh rakyat Indonesia yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera merah putih," katanya.
In Youliarti menegaskan siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan.
Baca juga: Kakek 52 Tahun di Cianjur Panjat Tiang Benarkan Tali Bendera Macet Bakal dapat Penghargaan
Penjelasan Helmi Hasan
Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan apa yang terjadi di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu adalah kesalahan.
Seharusnya bendera merah putih harus dikibarkan setiap 17 Agustus.
"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," katanya.
Sementara terkait sanksi kepada In Youliarti, pihak Pemkot Bengkulu belum memberikan keputusan.
Kesalahan Camat Muara Bangkahulu akan terlebih dahulu dinilai serta dievaluasi oleh inspektorat.
In Youliarti juga akan dipanggil guna dimintai penjelasannya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunbengkulu.com/Romi Juniandra/Beta Misutra)