TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Setelah setahun berlalu, Kamis (24/8/2023) Polda Sulbar akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri Porepadang (54) dan Sabriani (50).
Diketahui Porepadang adalah seorang kepala sekolah (kepsek) SMA 2 Buntumalangka.
Pihak kepolisian masih mendalami peran dan motif tersangka S, hingga tega merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.
Diketahui pasutri Porepadang dan Sabriani asal Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat ditemukan tewas di kediamannya pada 7 Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Kronologi Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan di Bone, Pelaku dan Korban Miliki Istri yang Sama
Keduanya ditemukan tewas di dalam rumah akibat luka tusukan di bagian kepala.
"Iya sudah ada penetapan tersangka inisial S, kasus pembunuhan pasangan suami istri di Aralle," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.
Hasil penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar.
Dalam kasus ini kata Ridwan, peran tersangka S masih didalami seperti apa motifnya dan kemungkinan ada pelaku lain yang turut membantu.
"Saat ini penyidik sedang mendalami peran, motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu," pungkasnya.
Awal Mula Pasutri Ditemukan Tewas
Sebelumnya, seorang kepala sekolah (kepsek) bernama Porepadang dan istrinya Sabriani tewas diduga menjadi korban perampokan.
Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Minggu (7/8/2022).
Diketahui Porepadang adalah seorang Kepala Sekolah SMA 2 Buntumalangka.
Baca juga: Motif Pembunuhan TKW asal Indramayu, Dibunuh Pacar Sahabat di Kamar, Pelaku Ditahan Polisi Malaysia
Sementara itu seorang anak korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju karena mengalami luka kritis.
Di tubuh korban tampak darah pada mulut dan hidung, telinga, kemaluan dan bibir berwarna biru.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan kasus ini telah diusut oleh polres setempat.
Ia menceritakan kronologi kejadian sekitar pukul 07.00 Wita anak korban Manda bangun tidur karena mendengar suara adiknya Marvel mengalami sesak dan suara kesakitan.
Kemudian Manda mendatangi kamar belakang dan mendapati kedua orang tuanya sudah dalam keadaan berlumur darah.
Pada saat itu kedua orangtuanya tidur di kamar belakang dengan adiknya, sedangkan Manda tidur di kamar depan.
"Korban juga kehilangan uang sekitar Rp 10 juta yang disimpan di bawah tempat tidur korban, dompet korban juga hilang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Setahun Berlalu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Pasutri di Aralle Mamasa