Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Lamin (76), warga Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Bantul DI Yogyakarta meninggal dunia dalam kondisi tubuh terbakar, Kamis (24/8/2023).
Diduga korban terbakar bersumber dari korbaran api yang bersumber dari sampah yang dibakar korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian terungkap saat warga melihat kepulan asap bekas pembakaran di pekarangan rumah korban.
Pembakaran itu akan merembet rumpun bambu sehingga warga pun berinisiatif untuk memadamkannya.
“Saat itulah warga melihat ada kaki yang terbakar, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata ditemukan korban yang dalam keadaan sekujur tubuhnya terbakar,” ungkap Jeffry Jumat (25/8/2023).
Baca juga: TPA Sementara Disiapkan Pemprov Jabar untuk Tampung Sampah dari Bandung Raya
Warga berusaha memberikan pertolongan, ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal.
Kejadian itu pun dilaporkan ke kepolisian.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian bersama tim medis, terungkap bahwa korban meninggal dua jam sebelum ditemukan warga.
“Korban meninggal dunia akibat tubuh korban yang terbakar secara keseluruhan.
Diduga sebelumnya korban membakar sampah dan daun kering, namun tidak bisa berjalan menghindari api,” terangnya.
Hal itu diperkuat keterangan saksi-saksi, bahwa korban sebelumnya mengalami kecelakaan dan kaki kirinya harus diamputasi di bagian lutut ke bawah.
Tewasnya korban diduga murni kecelakaan karena pada tubuh korban selain luka bakar, tidak ditemukan bekas luka penganiayaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman. (nto)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Warga Bantul Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kondisi Terbakar, Ini Kata Polisi