TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) tewas diduga dianiaya oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Korban tercatat sebagai warga asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis (24/8/2023).
Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Dalam narasi yang beredar luas di media sosial, Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres.
Melansir Serambinews.com, belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan hingga menyebabkan Imam meninggal dunia.
Baca juga: Sambil Menangis, Pemuda Aceh yang Dianiaya Oknum Paspampres Berulang Kali Minta Dikirimi Rp 50 Juta
Dari foto dan video yang beredar, satu di antaranya tampak Imam disiksa oleh pelaku di dalam mobil.
Sementara itu, pada video lain, tampak seorang pria yang merupakan warga Aceh menerima telepon dari Imam.
Dalam video tersebut, terdengar suara Imam meminta dikirimi uang sebesar Rp 50 juta.
Dalam percakapan itu terdengar Imam mengatakan bahwa dirinya sedang dipukuli.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Imam melalui sambungan telepon dengan napas terengah-engah.
Pria yang berkomunikasi dengan Imam itu lantas mengatakan tak punya uang.
Namun, ia mengatakan akan berusaha mencarikan uang tersebut.
Di akhir percakapan, Imam mengatakan, kalau uang itu tidak dikirim, maka ia akan tewas.