News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Poliandri Berujung Maut, Wanita 22 Tahun Menikah Lagi di Malaysia, Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Dua pria di Bone memiliki istri yang sama. Lantaran cemburu, suami ketiga membunuh suami kedua. Pelaku kini telah ditangkap Polres Bone.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial SR telah menikah sebanyak tiga kali.

Suami pertama wanita berumur 22 tahun tersebut telah meninggal.

SR kemudian menikah dengan AS (31) dan dikaruniai seorang anak.

Lantaran terdesak kondisi ekonomi, SR pergi ke Malaysia dan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di perkebunan kelapa sawit.

Saat di Malaysia SR menikah lagi dengan SN tanpa sepengetahuan AS.

Baca juga: Reka Adegan Kasus Ayah Rudapaksa & Bunuh Anak, Korban Tewas Dicekik, Jasadnya Dimasukkan Karung

Pada Juli 2023, SR kembali ke Bone membawa suami ketiganya, SN.

Kepala desa setempat, Indriati mengatakan warga kaget ketika melihat SR pulang dari Malaysia dengan suami barunya.

"Saya sendiri tidak tahu bahwa SR ini melakukan poliandri nanti ada kejadian baru saya tahu sebab SR menikah dengan pelaku di Malaysia" bebernya, Sabtu, (26/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Mengetahui istrinya kembali ke rumah dan telah menikah lagi, AS berencana mengambil anaknya yang selama ini dirawat oleh SR.

Kedatangan AS ke rumah SR membuat SN cemburu dan merencanakan pembunuhan.

Emosi SN semakin memuncak ketika mendengar percakapan antara SR dengan AS.

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan pada malam hari, SN mengambil parang dan pergi ke rumah AS.

Baca juga: Kronologi Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua, Tersinggung Ucapan Lewat Telepon, Habisi Korban saat Tidur

AS dibunuh menggunakan parang saat tertidur.

SN kemudian melarikan diri dan ditangkap usai empat hari menjadi buron polisi.

"Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa motif ini adalah asmara, dendam dan direncanakan di mana tersangka sakit hati setelah mendengar percakapan korban dengan anaknya melalui telepon seluler," terangnya.

SN Ditangkap

SN ditangkap jajaran Polres Bone saat bersembunyi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

SN melakukan pembunuhan terhadap AS pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.10 WITA.

AKBP Arief Doddy Suryawan, membenarkan SN telah ditangkap dan menjeratnya dengan pasal 338 KUHP.

Baca juga: Kata Tukang Amatiran Disebut Buat Kuli Bangunan Nekat Bunuh Dosen UIN Solo, 2 Hari Rencanakan Aksi

"Hari Rabu kami berhasil menangkap pelaku di Kolaka Utara. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya."

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dihukum dengan penjara paling lama 15 tahun," papar Arief, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunBone.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pembunuhan menggunakan parang saat korban sedang tidur.

"Awalnya pelaku mendatangi rumah tempat korban menginap, karena pintunya tidak terkunci akhirnya pelaku mendapati korban dalam keadaan tertidur dan saat itu juga langsung dieksekusi di bagian leher," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari kaus, handphone, hingga celana milik pelaku.

"Kami masih mencari barang bukti lainnya yakni sebilah parang milik pelaku," tuturnya.

Baca juga: Ibu Muda di Sumsel Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Saksi: Dimasukkan ke Bungkusan Karung

Detik-detik Pembunuhan

Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki, mengatakan kasus pembunuhan ini berawal ketika SRmengajak anak tirinya yang berinisial SY ke Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama SR dan suami ketiganya, dalam hal ini pelaku (SN)," ungkapnya, Senin (21/8/23).

Saat di Bulukumba, SR sempat berkomunikasi dengan SN melalui sambungan telepon.

Diduga ada kata-kata yang membuat SN emosi hingga merencanakan pembunuhan.

"Setelah korban dan SR menelepon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa Bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," sambungnya.

Kemudian SR kembali ke rumah SN dan tidur bersamanya.

Saat tengah malam, SN sempat pamit ke SR untuk buang air besar.

"SR pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang," tuturnya.

Ditemukan sejumlah luka tusuk di jasad korban dan luka di kaki kanan.

Baca juga: Kasus Anak Bunuh Ayah di Bangka Selatan, Motif hingga Kronologi

"Iya betul banyak luka yang dialami korban, tusukan di bagian dada kanan," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Polres Bone, Ipda Rayendra menyatakan SN menjadi buron kepolisian setelah melakukan pembunuhan.

"Ia kabur setelah melancarkan tindak kejahatannya. Kami sedang berupaya untuk menemukan pelaku," tegasnya.

Proses penyelidikan masih dilakukan jajaran Polres Bone untuk mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan ini.

"Sementara penyelidikan masih berlangsung, kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring waktu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBone.com/M Iqbal Qubais) (Kompas.com/Abdul Haq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini