TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat amankan pemuda berinisial RN (24) atas kepemilikan senjata tajam atau sajam.
Penangkapan tersebut bermula dari pihak kepolisian yang menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi markas kumpulan pemuda di Batang Anai, Padang Pariaman, Minggu (27/8/2023).
RN diamankan lantaran menyimpan pisau bergerigi dan pisau karambit yang disimpan di pinggangnya.
"RN kami amankan karena didapatkan satu bilah pisau bergerigi dan pisau kerambit yang disimpan di pinggangnya," jelas Kasat, Senin (28/8/2023).
Lebih lanjut, saat penggerebekan pihaknya mendapati ada sembilan orang anak lainnya yang sudah putus sekolah.
Kesembilan anak itu hampir setiap hari mangkal di rumah tersebut, hingga membuat warga setempat terganggu.
Baca juga: Polisi Kembali Grebek Kampung Bahari, Sita Belasan Sajam Untuk Lawan Petugas
"Jadi penggeledahan kami lakukan berdasarkan laporan warga tersebut," jelasnya.
Saat ini terduga RN sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan sembilan anak lainnya dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Markas 'Anak Petarung' di Padang Pariaman Digeledah Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap karena Sajam