TRIBUNNEWS.COM, SIDIKALANG - Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan membantah telah melakukan pemukulan (penganiayaan) terhadap dua anggotanya, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Pernyataan ini disampaikan AKBP Reinhard Nainggolan menanggapi ramai kabar yang beredar terkait dugaan kasus pemukulan yang dilakukannya terhadap dua personel Intelkam Polres Dairi itu.
Reinhard menegaskan tidak melakukan pemukulan terhadap tubuh bagian badan saat memberikan hukuman kepada anggotanya.
Bahkan Reinhard menyebut ada saksi yang melihat kejadian tersebut bahwa dia tidak melakukan kekerasan terhadap fisik anak buahnya.
Baca juga: Anaknya Dipukul hingga Terjatuh, Ayah di Makassar Mengaku Diancam Dokter Pelaku Pemukulan
Berikut penjelasan lengkap AKBP Reinhard saat dikonfirmasi Tribun Medan di ruangan lobi, Senin (28/8/2023).
Reinhard menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya memanggil para petugas yang piket melalui siaran Handy Talky (HT).
"Terkait kejadian semalam, yang mana 04.00 WIB saya cek personel tidak di tempat, yang mana atas nama Bripka AT yang tidak melaksanakan piket. Kemudian saya mengecek, dan seharusnya tugas itu bukan cuma saya. Tapi rekan-rekan saya semuanya disini. Sebelum saya mengambil tindakan itu, saya apel dulu semua yang piket. Termasuk para kasat," ujar Reinhard.
"Setelah itu, setelah berkumpul semuanya, saya sampaikan saya panggil kalian 03.00 WIB (HT). Namun enggak ada yang jawab. Jam 04.00 WIB saya panggil lagi enggak ada yang jawab," tambahnya.
AKBP Reinhard pun kemudian melakukan apel pergantian petugas piket, dan langsung membariskan para personel yang tidak ia panggil melalui HT.
"Saya apelkan mereka, lalu saya tanya kenapa tidak ada yang menjawab. Jangan sampai terjadi seperti yang kemarin, jam 04.00 WIB saya bunyikan lonceng, ternyata satu orang hilang. Kalau yang hilang tersebut kemana-mana, gimana? siapa yang mau tanggung jawab. Makanya saya mengambil tindakan disiplin," ujarnya.
Pada saat giliran David Sitompul, David kemudian bertanya apa salah dirinya dan Reinhard mengaku sudah memberitahu apa salahnya.
"Pada saat saya melakukan tindakan disiplin, yang bersangkutan menyampaikan salah saya apa pak. Salah mu, HT mu itu saya panggil tidak menjawab. Kita cek lah. Kita panggil Citra 1, hidup HT nya. Jadi jangan bilang, salah saya apa pak. Lah saya panggil kamu, kamu enggak jawab. Itu lah klarifikasi dari saya. Jadi jangan tanya salah saya apa," ujarnya.
Baca juga: Motif Penganiayaan Siswa MTs di Blitar, Korban Tewas Dipukul Teman saat Pergantian Jam Pelajaran
Reinhard menegaskan tidak melakukan pemukulan terhadap tubuh bagian badan saat memberikan hukuman kepada anggotanya.
Dia sempat menanyakan kepada salah seorang personel yang turut menjadi saksi dari kejadian pagi hari itu.
"Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada gak disini yang menyaksikan, ada gak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita," tanya Reinhard kepada anggotanya.
"Siap tidak ada komandan," jawab personel yang menyaksikan kejadian itu.
"Mungkin yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit. Saya sampaikan, kamu jangan seperti itu jangan melawan. Saya sampaikan dengan sopan kok, yok kita ke ruangan provost dulu," lanjut Reinhard.
Reinhard mengaku di ruangan Provost tersebut dirinya berbicara baik-baik kepada personelnya untuk tidak melawan terhadap perintahnya.
"Katanya di ruangan provost dipukuli, enggak ada. Saya bilang sama dia, kalau kau sudah melanggar perintah saya, internal saya," katanya.
Reinhard menyebut aksi tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Itu ada Undang-Undangnya nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia tentang disiplin Polri. Ada peraturannya," ujarnya.
Dia berharap kejadian tersebut tidak menimbulkan berita hoaks di kalangan masyarakat, dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk bertindak apabila beredar berita hoaks.
"Saya sangat senang dikritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoaks. Kalau hoax pak kasat reskrim, mainkan," jelasnya.
Kapolres Segera Diperiksa
Terkait kasus dugaan pemukulan ini, Kapolda Sumatra Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi langsung memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono segera memeriksa Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.
"Terkait tindakan Kapolres, saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk periksa Kapolres," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (28/8/2023).
Irjen Agung menyebut, pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi merupakan langkah cepat mengambil tindakan.
Saat ini pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.
"Saya sudah ambil langkah perintahkan periksa Kapolres," jelasnya.
Awal Mula Kasus Dugaan Pemukulan
Sebelumnya diberitakan, 2 anggota Personel Polres Dairi menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang akibat dipukul oleh pimpinannya, Senin (28/8/2023).
Kedua personel tersebut yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang yang berasal dari satuan Intelkam Polres Dairi.
Kepada wartawan, Bripka David Sitompul menceritakan kronologi kejadian pemukulan tersebut.
David bersama personel lainnya dibariskan untuk ditampar oleh Kapolres Dairi sekitar pukul 05.00 WIB subuh.
"Pas lagi kebersihan, dikumpulkan Kapolres Dairi. Jadi tiba-tiba memanggil personel Aipda Beni Marbun mempertanyakan kenapa menjawab seperti itu. Lalu kami ditampari semua," ujar David dalam kondisi lemas.
Tiba saatnya David yang akan ditampar, dirinya kemudian mempertanyakan apa salahnya, sehingga ditampar oleh Kapolres Dairi.
"Pas giliran setelah saya ditampar, saya tanya 'apa salah kami komandan'. Lalu pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," jelas David.
David pun kemudian dibawa ke ruangan Propam untuk diamankan sementara.
Tak sampai disitu, Kapolres Dairi kemudian mendatangi ruangan Propam dan kembali menghajar David yang hingga akhirnya dirawat di RSUD Sidikalang.
"Saya diamankan Kasi Propam ke ruangan Provost. Lalu kapolres pun masuk lagi ke ruangan (Provost). Disitu saya dijambak, kepala saya di kening dipukul, lalu pipi saya ditampar dua kali di kiri dan di kanan," ungkap David.
Akibat dari kejadian itu, David yang saat ini sedang sakit saraf kejepit, langsung drop dan dilarikan ke RSUD Sidikalang.
Dia pun sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut.
Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, baru kali ini di hajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.
"Saya saat ini sudah 17 tahun bertugas di Polres Dairi tidak pernah seperti ini tindakan yang diambil ketika anggota bertanya," katanya. (Cr7/tribun-medan.com) (Tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebut hanya Tindakan Disiplin, AKBP Reinhard Bantah Lakukan Pemukulan kepada 2 Anggotanya