TRIBUNNEWS.COM - "Dulu setiap kali minta surat rujukan, saya harus fotocopy KTP dan KK terlebih dulu. Sekarang, tinggal tunjukkan KTP dan langsung dilayani."
Ucapan ini keluar dari Purwani (61) saat menceritakan pengalamannya mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).
Purwani memang menjadi satu saksi atas transformasi pelayanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang kini semakin memudahkan pesertanya. Pasalnya, sejak 2018 hingga sekarang, ia bersama anak-anaknya telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Anak keduanya, Yanu Setio Wibowo (36), mengidap penyakit gagal ginjal dan hipertensi yang membuatnya harus menjalani prosedur rawat jalan ke rumah sakit setiap bulan. Alhasil, setiap tiga bulan sekali, warga Desa Kotesan, Kecamatan Prambanan itu perlu memperpanjang masa berlaku surat rujukan.
Sebelum datang ke faskes pertama di puskesmas, Purwani harus mencari tempat fotocopy untuk membuat salinan KTP, KK, dan kartu JKN-KIS. Menurutnya, ini cukup menguras waktu dan tenaga yang seharusnya bisa digunakan untuk hal lain.
Namun, sejak adanya kebijakan penggunaan KTP, kini Purwani hanya perlu membawa kartu identitas dan surat rujukan yang lama dari rumah sakit. Sebab di dalam KTP, tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dipakai untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Menanggung Manfaat Medis Komprehensif Tanpa Diskriminasi
Selesai mengurus surat rujukan di puskesmas, ia bisa segera mendatangi RS Islam Yogyakarta PDHI yang menjadi faskes kedua. "Karena pelayanannya cepet, sat set, jadi proses mendapatkan surat rujukan terbaru hanya butuh waktu setengah hari. Keesokan harinya tinggal ke RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta untuk kontrol," ujar Purwani.
Wanita yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh ini juga mengaku, tak ada perbedaan atau diskriminasi yang diterimanya juga sang anak selama menjadi peserta JKN-KIS. Yanu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara meski berstatus sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mulai dari tindakan cuci darah seminggu dua kali selama satu tahun tiga bulan di RS Islam Yogyakarta PDHI, pelayanan obat, pengecekan kesehatan, hingga tindakan rawat jalan.
"Setiap bulannya dari 2019, kami juga dikirimi 20 karton cairan Baxter untuk CAPD atau cuci darah mandiri di rumah dan itu gratis, sama sekali nggak bayar. Padahal kalau bayar, bisa sampai Rp 8 jutaan. Uang segitu darimana? Wong saya cuma buruh, apalagi anak saya juga nggak kerja karena kondisi kesehatannya," ucapnya.
Termasuk pada saat Yanu menjalani operasi hernia pada awal Agustus 2023. Pasca-operasi, Yanu sempat berpindah ruang rawat inap dari kelas 3 ke kelas 1. Purwani tidak membayar apapun untuk layanan tersebut.
Oleh karena itu, ia sangat bersyukur menjadi peserta JKN-KIS karena program kesehatan ini sangat membantu keluarganya. "Adanya JKN sangat membantu terutama bagi masyarakat kurang mampu seperti kami karena tidak dibebani iuran. Kami pun tetap bisa mengakses pelayanan yang mudah dan setara," ucapnya.
Kemudahan mengakses layanan JKN juga ikut dirasakan warga Desa Kotesan lainnya, Joko Purnomo (34). Selama beberapa kali memeriksakan anaknya berobat ke Puskesmas Kebondalem Lor, ia hanya perlu menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Kalau ndilalah (kebetulan) lupa bawa, bisa pakai kartu peserta BPJS Kesehatan yang ada di aplikasi Mobile JKN," ujarnya.
Cara mengaksesnya pun tergolong mudah. Joko hanya perlu login ke akun Mobile JKN menggunakan Nomor Kartu JKN atau NIK, lalu memasukkan password dan kode captcha, kemudian klik "Masuk."
Setelah berhasil masuk, klik menu 'Kartu' yang ada di tengah bagian bawah JKN Mobile. Tampilan Kartu JKN akan langsung muncul. "Jadi lebih mudah, tidak ribet, dan cepet," ujarnya.
Dari loket pendaftaran, Joko hanya perlu menunggu untuk tindakan medis sesuai layanan kesehatan yang dituju, lalu pengambilan obat. "Itu sudah selesai dan kami sama sekali nggak bayar. Di sisi lain, waktu yang tersisa masih banyak, jadi bisa dipakai untuk bekerja," tambah pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini.
Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN
Janji Layanan JKN
Saat dikonfirmasi, petugas pendaftaran di Puskesmas Kebondalem Lor, Silvia Dwi, membenarkan hal tersebut. Saking mudah dan cepatnya mengakses layanan, peserta JKN hanya perlu menghabiskan waktu dua menit di bagian pendaftaran.
"Kalau pasien lama, dua menit selesai. Sementara pasien baru, mungkin sekira lima menit, karena masih harus memasukkan data baru, mencocokkan tanggal lahir, dan lainnya," kata Silvia.
Usaha ini sejalan dengan janji layanan JKN yang telah ditandatangani Kepala Puskesmas Kebondalem Lor, Widi Is Arum, pada 12 April 2023. Janji layanan JKN itu memuat tujuh komitmen manajemen Puskesmas Kebondalem Lor dan jajarannya untuk mendukung transformasi layanan yang cepat, mudah, dan setara bagi peserta JKN.
Pertama, menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan. Petugas hanya meminta pasien untuk memperlihatkan KTP atau menyebutkan NIK. Di momen ini, kata Silvia, ada sejumlah pasien yang baru mengetahui dirinya telah terdaftar sebagai peserta JKN.
"Terkadang ada pasien yang bilang tidak punya BPJS Kesehatan. Setelah kami cek NIK-nya, ternyata dia sudah terdaftar sebagai PBI," cerita Silvia.
Janji kedua, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan. Ia tak memungkiri jika dulu, hal ini pernah dilakukan sebab sejumlah layanan belum terintegrasi. "Sekarang, karena sudah tersambung semua, pasien hanya perlu memperlihatkan KTP," lanjutnya.
Ketiga, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan. Silvia mengatakan, Puskesmas Kebondalem Lor tidak pernah mengenakan biaya tambahan bagi peserta JKN yang berobat. Bahkan sejumlah layanan diberikan secara cuma-cuma bagi peserta JKN. Misalnya kegiatan tes Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) untuk mendeteksi dini kanker leher rahim.
"Kami mengadakan tes IVA sebulan sekali dengan kuota 10 orang. Gratis untuk peserta JKN," tuturnya.
Komitmen keempat, melayani peserta yang berada di luar wilayah FTKP terdaftarnya sesuai ketentuan. Kelima, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.
"Jadi kami tidak akan pernah membebani pasien dengan meminta mereka membeli obat di luar puskesmas. Bagaimana pun caranya, puskesmas harus bisa mengatur keuangan agar obat pasien selalu tersedia," jelas Silvia.
Pada komitmen keenam, manajemen dan jajaran Puskesmas Kebondalem Lor juga melayani konsultasi online kepada peserta JKN. Terakhir, pihak Puskesmas melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
Silvia menegaskan, pelayanan yang diberikan bagi para peserta JKN dan non-JK adalah sama. Begitu juga tindakan yang diberikan setara, sesuai dengan indikasi kesehatan pasien. "Jika ada tindakan medis yang tidak bisa dilakukan di faskes pertama, kami akan rujuk ke faskes kedua. Namun, tetap kami usahakan untuk dirawat di sini terlebih dahulu," ujar dia.
Saat ini, jumlah peserta JKN di Puskesmas Kebondalem Lor mencapai lebih dari 14 ribu peserta. Dalam sehari, puskesmas melayani sekira 80 pasien yang berobat atau sekadar memperpanjang rujukan.
Mayoritas, kata Silvia, adalah peserta JKN yang ingin mengakses layanan kesehatan. Mulai dari Poli Kesehatan Ibu-Anak (KIA), gizi, umum, gigi dan mulut, fisioterapi, imunisasi dan KB, hingga kesehatan jiwa. Semua pelayanan ini, tegas Silvia, bisa diakses secara mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN.
Wanita yang telah empat tahun berada di balik meja pendaftaran pelayanan ini semakin bersyukur, transformasi pelayanan JKN semakin mempermudah pelayanan bagi pesertanya. "Ada banyak perubahan yang kami alami dan rasakan. JKN semakin update, semakin canggih teknologinya sehingga mempermudah layanan bagi masyarakat, khususnya peserta JKN," tutupnya. (*)