Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNNEWS.COM, PARIMO - AL, sopir minibus yang menabrak pasangan suami istri beserta seorang cucunya hingga meregang nyawa di Jl Trans Sulawesi Desa Tilung, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (29/8/2023) diamankan polisi.
Kapolsek Tomini Iptu Yakobus Mengopo mengatakan, sopir mobil berinisial AL ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan maut itu.
Baca juga: Kasus Kecelakaan karena Lawan Arah, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?
"Pelakunya berinisial AL telah kami amankan, saat ini masih kami lakukan pengembangan terkait lakalantas itu," kata Iptu Yakobus Mengopo.
Sementara itu Kepala Desa Tilung Burhanudin mengatakan, kecelakaan maut itu melibatkan minibus dan sepeda motor.
Ban minibus bocor hingga melaju dalam keadaan oleng.
Mobil itupun menabrak pengendara motor yang membawa gerobak.
"Dua motor dia tabrak, motor ini masing-masing menarik sebuah gerobak karena mereka selesai menjual di pasar Desa Ambesia," ucap Burhanudin kepada TribunPalu.com, Selasa (29/8/2023).
Akibat peristiwa itu, pasangan suami istri (pasutri) dan cucunya yang berasal dari Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, meninggal dunia.
"Kalau suami istri ini meninggal di tempat, cucunya masih anak kecil meninggalnya di Puskesmas sudah dikuburkan, mereka ini posisinya di belakang saat itu. Kalau yang satunya lagi masih tertolong luka-luka ringan karena dia di posisi depan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Pasutri dan Cucu Tewas, Sopir Mobil Tabrak Pengendara Motor di Parigi Moutong Ditahan Polisi