News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi 3 Hari Meninggal usai Disuntik, Bidan Dilaporkan ke Polisi, Dinkes: Diduga Diberi Makan Pisang

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi meninggal (kiri). Bayi berusia tiga hari di Kabupaten Ogan Ilir meninggal dunia diduga setelah disuntik, orang tua (kanan) laporkan bidan ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Bidan berinisial YE di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial YE dilaporkan ke polisi.

Laporan itu dilayangkan setelah bayi berusia tiga hari meninggal dunia diduga setelah disuntik oleh YE.

Orang tua bayi itu melaporkan YE ke Polres Ogan Ilir atas dugaan malpraktik yang menimpa putranya, mengutip TribunSumsel.com.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir, kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," ujar Asiah, ibu bayi berusia 3 hari, Rabu (30/8/2023).

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris membenarkan laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir, tindaklanjutnya di sana," terangnya.

Baca juga: Bidan di Ogan Ilir Sumsel Dilaporkan Usai Bayi yang Disuntik Meninggal, Ini Penjelasan Orangtua

Lantas seperti apa ceritanya?

Kronologi kejadian

Kasus ini terjadi pada pertengahan Agustus 2023.

Sehari setelah melahirkan, Asiah didatangi seorang bidan desa.

Asiah menceritakan, bidan itu datang tanpa diundang dengan tujuan ingin mengambil sampel dari tubuh bayinya.

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel, tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," katanya.

Saat itu, Asiah dan keluarga tak merasa curiga ketika bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya.

"Dua kali disuntik, yang pertama tidak kena," terangnya.

Setelah suntikan itu, kata Asiah, bayinya tak mengalami gejala apapun.

Namun keesokan harinya, bayi bernama Muhammad Agustus itu mengalami demam tinggi hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.

Bayi Usia 3 Hari di Ogan Ilir Meninggal Dunia Usai Disuntik, Ibu Muda Laporkan Bidan Desa ke Polisi (Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)

Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.

Tak kunjung membaik, bayi berusia tiga hari itu akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Asiah menduga meninggalnya sang bayi ada hubungannya dengan penyuntikan yang dilakukan YE.

Setelah pemakaman, Asiah pun meminta pertanggungjawaban dari bidan tersebut.

Namun, jawaban dari bidan tersebut malah membuat Asiah semakin kecewa.

"Kata bidan, anak saya itu makannya salah, padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," papar Asiah.

Keluarga mencoba bersabar dan menunggu itikad baik dari bidan YE.

Hampir dua pekan setelah meninggalnya Muhammad Agustus, bidan tak juga menunjukkan itikad baik.

Keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Diduga diberi makan pisang

Baca juga: Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, Siti-Dian Bakal Lapor Polisi, RS Sentosa Tak Mau Dituding Penjahat

Terkait kejadian bayi berusia tiga hari meninggal setelah diduga disuntik bidan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir buka suara.

Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan adanya cairan dan gumpalan kuning di tubuh bayi tersebut.

Cairan itu diduga adalah pisang yang sudah dikonsumsi bayi tersebut sehingga membuatnya sesak napas.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta, dilansir TribunSumsel.com.

Hendra mengatakan, pihaknya juga telah memanggil bidan YE untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," ujar Hendra.

Dari pengakuan YE, ia melakukan skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir itu.

Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan itu dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dijelaskan Hendra, pemeriksaan SHK itu harus dilakukan kepada semua bayi yang baru lahir.

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelasnya.

Asiah ibu di Ogan Ilir menunjukkan foto bayinya berusia 3 hari yang meninggal dunia diduga usai disuntik bidan (TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA/Pixabay/Rainer_Maiores)

Pada pelaksanaannya, SHK dilakukan dengan mengambil sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.

Sementara darah yang diambil sebanyak dua hingga tiga tetes, kemudian diperiksa di laboratorium.

Apabila hasilnya positif, maka bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan.

Hal itu dilakukan agar bayi terhindar dari kecacatan, gangguang tumbuh kembang hingga keterbelakangan mental dan kognitif.

"Berdasarkan keterangan bidak tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," tandasnya.

Alami aspirasi

Mengenai kondisi bayi yang drop dan disebut mengeluarkan darah usai SHK, Hendra menyebut bahwa bayi itu mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak napas, itu setelah dicek di rumah sakit," jelas dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dokter menyimpulkan bahwa bayi itu diduga telah diberi makan pisang.

"Setelah diperiksa dokter penyakit dalam, keluarlah berbentuk cairan dan gumpalan kuning."

"Diduga itu dikasih (makan) pisang, itu penyebabnya sesak napas," beber dia.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini