News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Polisi Tangkap 7 Selebgram di Ngawi karena Promosi Judi Online di Media Sosial

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

7 orang selebgram Ngawi ditangkap oleh kepolisian karena mengunggah konten yang memuat promosi judi online.

Apabila terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional. (Ibaratnya, red) adik-kakak itu judi online dan pinjaman online," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

"Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian karena dampaknya sangat buruk. Destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” lanjutnya.

Baca juga: Peringatkan Influencer Promosikan Judi Online: Jangan Korbankan Anak Bangsa Demi Uang

Saat ini, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

Penyebab Indonesia berada dalam situasi darurat judi online karena daya rusaknya yang terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan.

"Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” kata Budi.

Pemerintah pun terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online.

Sehingga membuat Kementerian Kominfo setiap hari selalu memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online.

Oleh karena itu, kemampuan teknologi pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online ini.

“Kita harus terus improve karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Pemerintah. Tapi saya optimis bisa,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Endrapta Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini