TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Dian Prihatini dan Siti Mauliah resmi melaporkan Rumah Sakit Sentosa Bogor ke Polres Bogor, Jumat (1/8/2023).
Dian dan Siti melaporkan Rumah Sakit Sentosa Bogor karena bayi mereka tertukar selama satu tahun.
Baca juga: RS Sentosa Tempat Bayi Tertukar Dilaporkan, Kuasa Hukum: Kami Merasakan Hal yang Sama
"(Proses laporan) Dari jam 16.00 sampai jam 21.00, lima jam," kuasa hukum Dian, Binsar Aritonang, Jumat (1/9/2023) malam.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Siti dan Dian yang hadir saat pembuatan laporan polisi ini terlihat santai.
Bahkan sesekali kedua korban ini terlihat tertawa bercanda bersama para kuasa hukum yang mendampinginya.
Binsar mengatakan bahwa saat para korban dimintai keterangan oleh penyidik, memang cukup banyak pertanyaan yang diajukan.
"Kita gak hitung ya, banyak sih (pertanyaan penyidik)," kata Binsar Aritonang.
Dia menjelaskan bahwa laporan polisi ini terkait dugaan pidana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Baca juga: Dian Prihatini Akui Ini yang Bikin Susah Lepaskan Bayi yang Dilahirkan Siti Mauliah, Harus Ikhlas
Laporan ini ditujukan ke pihak perusahaan rumah sakit, bukan individu.
"Pasalnya, pokoknya udah kita laporkan, pokoknya dugaan pidana terkait tertukar bayi milik klien kami di Rumah Sakit Sentosa," kata Binsar.
Setelah laporan Polisi ini, kata dia, ke depannya pihaknya juga akan melakukan upaya hukum perdata terkait perkara ini.
Penulis: Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Memakan Waktu 5 Jam, Pihak RS Kini Resmi Dilaporkan Korban Bayi Tertukar ke Polres Bogor