"Dengan modus merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan. Dari kegiatan eksploitasi seksual atau prostitusi secara langsung,"
"Dengan cara memesan melalui pesan WhatsApp ke nomor Hp tersangka langsung, untuk melakukan aktivitas prostitusi tersebut," kata Jojo.
Baca juga: Diduga Jadi Muncikari Bertarif Jutaan Rupiah, Polda Babel Tangkap Selebgram ARD di Tempat Karaoke
Polisi yang melakukan penggerebekan mengamankan korban berinisial AM (21) dan NL (23).
Keduanya diamankan di kamar hotel yang berbeda.
"Saat diamankan dua korban perempuan, sedang melakukan aktivitas prostitusi di dalam kamar hotel tersebut," lanjutnya.
Saat dimintai keterangan, korban NL mengaku disuruh ARD untuk melakukan kegiatan prostitusi di hotel tersebut.
"Di mana dari pengakuan, NL mendapatkan Rp2 juta. Kemudian untuk saudara ARD mendapatkan Rp 1.500.000 dari hasil prostitusi tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, ARD mengaku mematok harga Rp3 juta untuk NL.
Dari harga tersebut, ARD mendapatkan keuntungan Rp1 juta.
"Kemudian tim melakukan interogasi di mana dari pengakuan ARD mematok harga Rp 3.000.000 untuk NL, kemudian ARD mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.000.000 untuk hasil prostitusi tersebut," ungkap Jojo.
(Tribunnews.com, Renald)(Bangkapos.com, Evan Saputra)(Kompas.om, Heru Dahnur)