TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumsel mulai melakukan penyelidikan kasus bayi meninggal diduga usai disuntik bidan untuk diambil sampel darah.
Senin (4/9/2023) kemarin penyidik Polres Ogan Ilir telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya dari keluarga bayi.
Asiah (28) ibunda bayi bernama Muhammad Agustus tersebut diperiksa bersama suami, ibu dan pamannya.
Sementara ada dua orang saksi lainnya yang juga diperiksa, yakni bidan desa yang mengambil sampel darah beserta seorang kader posyandu.
Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Asiah didampingi tim kuasa hukum berjumlah tujuh orang.
"Kami dipanggil untuk jadi saksi dan ada kuasa hukum," kata Asiah di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (4/9/2023) petang.
Baca juga: Bidan di Ogan Ilir Sumsel Dilaporkan Usai Bayi yang Disuntik Meninggal, Ini Penjelasan Orangtua
Kepada wartawan, Asiah mengaku diminta keterangan seputaran kronologi mulai dari selesai melahirkan hingga didatangi bidan desa.
Melalui pemeriksaan ini, Asiah berharap keadilan karena dia yakin putranya meninggal akibat kelalaian dari bidan desa tersebut.
"Saya yakin putra saya meninggal karena disuntik bidan itu. Saya mau lanjut (proses hukum)," tegas Asiah.
Kuasa hukum keluarga Asiah, Irwansyah berharap perkara bayi meninggal dunia setelah diambil sampel darah ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Semoga Ibu Asiah dan keluarga mendapat keadilan," kata Irwansyah.
Tim kuasa hukum belum bersedia membeberkan secara spesifik, langkah hukum apa yang akan ditempuh dalam mengupayakan keadilan bagi klien mereka.
"Sejauh ini, hanya ini yang dapat kami sampaikan. Kami serahkan kepada penyidik Polres Ogan Ilir," pungkas Irwansyah.
Baca juga: Bayi 3 Hari Meninggal usai Disuntik, Bidan Dilaporkan ke Polisi, Dinkes: Diduga Diberi Makan Pisang
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Hillal Adi Imawan, melalui Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah awal penyelidikan perkara.
"Para saksi sebelumnya sudah kami kirim surat dan jadwal pemeriksaan semuanya sudah ada. Tinggal menunggu hasilnya nanti," kata Surya dihubungi terpisah.
Kronologi
Sebelumnya, ibu bayi yakni Asiah mengungkapkan putra keempatnya meninggal dunia setelah diambil sampel darah oleh seorang bidan desa pada 19 Agustus lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, itu tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," ungkap Asiah.
Dua hari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan almarhum putranya itu.
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," tuturnya.
Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.
Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.
Baca juga: Bayi Berusia 3 Hari di Sumsel Meninggal, Diduga Korban Malpraktik, Sempat Disuntik Tumit Kakinya
Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, Agustus mengalami sesak nafas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.
Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.
Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.
Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.
Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.
Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami dibuat seperti itu," kata Asiah.
Penjelasan Dinkes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir, Sumsel mengungkap hasil pemeriksaan dokter terhadap bayi 3 hari yang dilaporkan meninggal dunia usai disuntik bidan.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan adanya cairan dan gumpalan kuning di tubuh bayi tersebut.
Cairan itu diduga adalah pisang yang sudah dikonsumsi bayi tersebut sehingga membuatnya sesak napas.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta saat dikonfirmas wartawan.
"Sudah kami kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," kata Hendra, Rabu (30/8/2023).
Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polres Ogan Ilir.
Menanggapi hal tersebut, Dinkes Ogan Ilir juga sudah bergerak dengan memanggil dan meminta keterangan bidan yang bersangkutan.
Dari pengakuan bidan berinisial YE itu, ia melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.
Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Baca juga: Dugaan Malpraktik di Sumsel, Bayi Meninggal usai Disuntik, Dinkes Sebut Korban Alami Sesak Napas
Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.
"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.
Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.
Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium.
Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.
"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Hendra.
Mengenai kondisi Agustus yang drop dan disebut mengeluarkan darah usai tindakan SHK, Hendra menyebut bahwa bayi tersebut mengalami aspirasi.
"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra.
"Setelah diperiksa dokter penyakit dalam, keluarlah berbentuk cairan dan gumpalan kuning. Diduga itu dikasih (makan) pisang, itu penyebabnya sesak nafas," kata dia.
Baca juga: Soal Bayi Usia 3 Hari Meninggal di Sumsel, Sempat Disuntik hingga Disebut Salah Makan
Terpisah, orang tua bayi tersebut membantah memberikan asupan makanan selain ASI.
"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah, ibunda Agustus.
Keluarga pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penuhi Panggilan Polisi, Ibu Di Ogan Ilir Yakin Bayinya Meninggal Usai Disuntik Bidan: Saya Yakin,