Kapolda langsung menginstruksikan Sie Propam Polres Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan kode etik terhadap Bripka Nuril Huda dan Luluk Nuril.
Hal tersebut disampaikan langsung melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (6/8/2023).
Proses pemeriksaan kode etik terhadap keduanya sedang berlangsung di Mapolres Probolinggo.
Baca juga: Rekam Istri Bentak Siswi Magang, Bripka Nuril Huda Dicopot dari Jabatannya, Bakal Jalani Pembinaan
Namun, sebelumnya, keduanya telah menyampaikan permohonan maaf dalam forum mediasi antar berbagai pihak yang diselenggarakan oleh Polres Probolinggo di SMKN 1 Probolinggo.
"Kapolda Jatim sudah memerintahkan Kapolres untuk memeriksa Bhayangkari dan anggota."
"Saat ini Polres Probolinggo telah berupaya untuk melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Selain itu, Bripka Nuril Huda dan Luluk Nuril juga disorot karena kerap memamerkan gaya hidup.
Padahal sebagai anggota polisi berpangkat Bripka, Nuril Huda mendapatkan mendapatkan gaji antara Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Selain gaji pokok, Nuril Huda juga mendapatkan tunjangan kinerja alias tukin yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Nah, untuk pangkat Bripka ada di kelas jabatan 6 dengan nominal tukin sebesar Rp 2.702.000.
Dengan demikian, setiap bulannya, besaran gaji dan tukin yang diterima Bripka Nuril Huda setiap bulannya antara Rp 5.009.400 hingga Rp 6.493.700.
Selain gaji dan tukin, anggota korps Bhayangkara juga menerima sejumlah tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Sementara itu, di akun media sosial, mereka terutama Luluk Nuril kerap mengunggah postingan yang kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Di antaranya dugem di klub malam, traveling ke sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.