TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hj Elliya, Istri Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, Jumat (8/9/2023).
Elliya diperiksa KPK di ruang Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Cak Imin Harap Tak Lagi Dipanggil KPK: Insyallah Clear
Elliya yang menggunakan baju berwana putih tersebut nampak keluar dari ruang Dirkrimsus Polda NTB.
Dia didampingi kuasa hukumnya Abdul Hanan.
Usai pemeriksaan sang istri wali kota enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukumnya membenarkan bahwa Elliya diperiksa oleh KPK, namun terkait materi pemeriksaan Abdul Hanan tidak memberikan jawaban pasti.
"Kami serahkan ke KPK, kami tidak mencampuri urusan itu," kata Abdul Hanan.
Pemeriksaan Elliya, kata Abdul Hanan masih sebagai sebagai saksi.
Namun ia tidak menjelaskan apakah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wali kota. Abdul Hanan enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait hal itu.
Baca juga: KPK Cegah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Bepergian ke Luar Negeri
Abdul Hanan juga mengatakan nantinya Walikota Bima akan kembali diperiksa oleh KPK, namun terkait jadwalnya masih belum diketahui.
Pemeriksaan terhadap istri orang nomor satu di Kota Bima itu berlangsung sekira pukul 10:00 WITA hingga pukul 11:30 WITA.
Dikatakan Abdul Hanan, apapun keterangan yang dibutuhkan oleh KPK maupun Polda NTB nantinya, dirinya bersama dua kliennya siap memberikan keterangan.
"Apapun keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikannya," kata Hanan saat ditemui usai pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, Elliya hanya melempar senyum saat dikonfirmasi atas pemeriksaan tersebut.
Penulis: Robby Firmansyah
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK, Buntut Dugaan Korupsi sang Suami?