TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial AF (51) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Poso 1, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/9/2023).
AF tewas setelah ditikam oleh Nirwansyah (27), teman anak korban yang berinisial D.
Tak lama setelah kejadian, pelaku ditangkap oleh warga saat sedang bersembunyi di selokan, tak jauh dari rumah korban.
Melansir Kompas.com, pelaku melancarkan aksinya saat korban dan putranya sedang tidur.
Pelaku memasuki rumah korban setelah membobol pintu menggunakan obeng.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Victor Berlanytho.
Baca juga: Perempuan di Tangerang Tewas Ditikam Tetangga, Anaknya Tak Kuasa Menolong
"Jadi pelaku membobol rumahnya. Korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke kamar korban, langsung tusuk," ujarnya, Jumat (8/9/2023).
Mendengar suara berisik, D pun terbangun dan beranjak ke kamar ibunya.
Saat itulah D melihat ibunya tengah ditikam oleh pelaku menggunakan pisau.
"Pas kejadian itu, anak korban teriak, orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri," terangnya.
Akibat penganiayaan itu, AF tewas setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di tubuhnya.
"Hasil visum ditemukan beberapa luka tusuk di leher dan perut," ujar Victor, dilansir TribunTangerang.com.
Pelaku ditangkap di selokan
Saat kejadian, D berteriak meminta bantuan warga untuk menangkap pelaku.
Pasalnya, D tak bisa berbuat banyak lantaran kakinya pincang setelah mengalami kecelakaan.
Mendengar teriakan itu, tetangga langsung keluar untuk mengecek.
"Saat buka pintu rumah korban, ternyata berpapasan dengan pelaku pembunuhan, pelaku langsung kabur," ungkap Yati, tetangga korban.
Warga pun berusaha mengejar hingga akhirnya pelaku ditangkap saat bersembunyi di selokan.
"Dikejar warga dan ditangkap di dalam selokan pinggir jalan raya," terangnya.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke kepolisian setempat.
Sering main ke rumah korban
Salah satu saksi, Yati menjelaskan, pelaku kerap berkunjung ke rumah korban.
Dirinya terakhir melihat Nirwansyah mengunjungi rumah korban pada Senin lalu.
"Pelaku sih sering main ke rumah, teman anaknya. Masih satu RW," tandasnya.
Sudah rencanakan aksi
Saat ditangkap, Nirwansyah mengaku telah merencanakan aksinya.
Baca juga: Pemuda di Tangerang Tusuk Wanita yang Sedang Tertidur Lelap Hingga Tewas, Aksi Tepergok Anak Korban
Bahkan, senjata tajam pun telah ia siapkan.
Atas perbuatannya itu, Nirwansyah dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
"Sudah disiapkan direncanakan, arahnya kesitu (pembunuhan berencana)," ucap Victor.
Polisi masih mendalami terkait motif pembunuhan tersebut.
Polisi menggali dugaan penagihan utang sebagai motif pembunuhan.
Dugaan itu diungkapkan oleh tetangga.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunTangerang.com/Rafsanzani Simanjorang, Kompas.com/M Chaerul Halim/Zintan Prihatini)