News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Cabuli 14 Siswi

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor. 14 Siswi SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor, Jawa Barat, diduga dicabuli oleh salah satu guru yang mengajar di sekolah tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, - 14 Siswi SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor, Jawa Barat, diduga dicabuli oleh salah satu guru yang mengajar di sekolah tersebut.

Peristiwa dugaan pencabulan ini terungkap saat ada siswi yang berani bicara kepada orang tuanya dan disampaikan ke pihak sekolah.

Kejadian awal diketahui sudah satu tahun lalu pada saat siswi tersebut kelas V sekolah dasar. Pihak sekolah mengaku baru mendapatkan laporan Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Semarang yang Jadi Pelaku Pencabulan Ditangkap, Modus Gunakan Dogma-dogma Agama

"Jumat kami menerima laporan dari orang tua. Hari itu juga saya telefon ke Disdik apa yang harus kami lakukan. Karena ini bukan hal sepele, ini berat jadi akhirnya dinas membuat edaran itu," kata Kepala Sekolah SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widawati dikutip dari TribunnewsBogor, Selasa (12/9/2023).

Ia menjelaskan, surat edaran itu tujuannya menenangkan orang tua murid.

"Kami tidak ingin orang tua jadi gelisah dan takut," kata Ida.

Menurutnya, meski terjadi dugaan asusila oleh oknum guru, kegiatan mengajar di sekolah saat ini masih berlangsung normal.

"Iya sekolah biasa, kalau tidak ada satu anak yang bicara mungkin akan tutup mulut terus," ungkapnya.

Sementara itu nasib guru yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap 14 pelajar sudah di rumahkan dan sedang dilakukan proses oleh UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Bogor.

"Iya di rumahkan dulu, ibu gak bisa berhentiin bukan wewenang ibu. Itu kewenangan Disdik, kalau hukum dari UPTD PPA," tandasnya.(Wahyu Topami/TribunnewsBogor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini