TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda berinisial M (24) tewas di tangan suaminya, N (25).
Jasad M ditemukan di atas kasur rumah kontrakannya di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan sadis itu bahkan sempat viral di media sosial.
Lantas seperti apa kronologinya?
Melansir TribunBekasi.com, aksi pembunuhan itu terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Namun, kasus ini baru terungkap pada Sabtu (9/9/2023) pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pelaku Mandikan Jasad Korban Lalu Membaringkannya di Kasur
Hal itu setelah pelaku bersama orang tuanya mendatangi Mapolsek Cikarang Barat untuk menyerahkan diri.
Kronologi Suami Serahkan Diri Setelah Bunuh Istri, Kebingungan Usai Mandikan Jasad, Diantar Keluarga
Fakta Suami Bunuh Istri di Bekasi, tak Rencanakan Pembunuhan, Sempat Mandikan Jasad Sebelum Ketahuan
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati, Senin (11/9/2023).
"Korban menyebut lapor ke kami telah membunuh istrinya, lalu kami cek ke TKP dan benar didapati jasad korban terlentang di kasur ditutupi selimut," ujarnya.
Rusnawati menjelaskan, sebelum kejadian pelaku dan korban terlibat keributan.
Cekcok itu dipicu masalah ekonomi keluarga.
Saat adu mulut terjadi, pelaku emosi hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap sang istri.
"Sehingga terjadi pelaku lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyayat leher korban hingga meninggal," ungkapnya.
N melakukan aksi kejinya itu saat kedua anaknya berada di dalam rumah.