TRIBUNNEWS.COM - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat, berhasil gagalkan penyelundupan ponsel ke dalam rutan, Selasa (12/9/2023).
Ponsel tersebut diketahui akan diselundupkan oleh seorang perempuan berinisial EY.
Saat itu, ia membawa ponsel yang disembunyikan saat akan menjenguk suaminya, JD, yang menjadi warga binaan.
"Petugas Rutan Kelas IIB Padang menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa satu unit HP kemarin," kata Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi, Rabu (13/9/2023).
Ia mengatakan, inisial EY datang ke Rutan Padang untuk mengunjungi suaminya berinisial JD yang dalam menjalani masa hukuman terkait perkara UU Hak Cipta.
"Upaya penyelundupan ini dilakukan EY saat mengunjungi suaminya dengan cara menyembunyikan telepon seluler di dalam BH," kata Muhammad Mehdi.
Baca juga: Petugas Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat
Ia sangat mengapresiasi petugas karena berhasil menggagalkan penyelundupan HP dengan melakukan penggeledahan di ruang penggeledahan badan.
"Tantangan penyelundupan barang terlarang seperti HP atau yang lainnya ke dalam Rutan akan selalu ada," kata Muhammad Mehdi.
Ia mengatakan, untuk mengatasi tantangan ini, seluruh petugas harus meningkatkan kewaspadaan serta ketelitian dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.
"Seluruh orang yang masuk ke dalam Rutan baik petugas atau pengunjung akan diperiksa petugas.
Barang titipan seperti makanan dan minuman juga diperiksa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Muhammad Mehdi.
Pihaknya selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan, dan berkomitmen untuk menjaga kondisi tetap aman serta kondusif.
"Untuk sarana komunikasi, di dalam Rutan sudah disediakan fasilitas berupa Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seorang Perempuan Kedapatan Hendak Selundupkan HP di Rutan Padang, Disembunyikan di Pakaian Dalam