Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Malu pada keluarga dan lingkungan karena melahirkan tanpa suami, wanita berinisial M tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.
Penjaga toko oleh-oleh di Ngaliyan, Kota Semarang ini malu kekasihnya yang merupakan ayah dari bayi tersebut memilih kabur setelah tiga bulan menjalin hubungan.
"Ternyata, alasan pembuangan (bayi) itu karena si ibu malu dengan lingkungan dan keluarga," jelas Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, Selasa (12/9/2023).
Pihaknya melakukan pendampingan kepada M yang atas kasus itu, kini juga harus berurusan dengan polisi.
Dinsos Kota Semarang mendapatkan sejumlah fakta, di antaranya M merupakan perantau asal Magelang yang mencari nafkah sebagai penjaga toko oleh-oleh di Jalan Siliwangi, Kota Semarang.
Baca juga: Bayi Dibuang Demi Karir Ibunya di Malang akan Punya Orangtua Baru, Sosok Ini yang Siap Mengadopsi
Ia membuang bayinya di depan toko oleh-oleh tempatnya bekerja namun selepas beberapa waktu ditaruh di tempat itu, tak ada orang yang mengambil bayinya.
Lantaran tak tega, ia mengambil lagi bayinya dan memberi tahu warga bahwa dia telah menemukan bayi.
"Di buang di depan tempat kerja, harapannya diambil orang. Pinginnya biar diadopsi tetapi ketika ditaruh, gak diambil-ambil, panik, lalu diambil sendiri," katanya.
Sebelumnya, ibu bayi tersebut sempat menutupi kehamilan di tempat kerja dengan memakai baju berukuran longgar.
Ternyata, kebiasaan memakai baju longgar sudah dilakukan sebelum hamil sehingga sangat membantu menyembunyikan kehamilannya.
"Cerita dari keluarga seperti itu, tersangka ini biasa pakai baju longgar sehingga tidak ada yang curiga," papar Bambang.
Dinsos sudah menyalurkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) berupa kebutuhan dasar bayi, seperti pakaian.
Berhubung pembuang bayi bukan warga Kota Semarang maka urusan administrasi seperti akte kelahiran dan lainnya, tidak dilakukan.
"Tersangka bukan warga Kota Semarang sehingga kami tidak melakukan pendampingan pascakejadian," katanya.
Di sisi lain, kasus pembuangan bayi di Jalan Siliwangi, Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, rencananya bakal ditempuh jalur restorative justice atau langkah mediasi.
Alasannya, mempertimbangkan kondisi bayi dan ibu kandungnya yang tak lain adalah tersangka pembuangan.
"Rencana di-restorative justice.
Untuk kepentingan perawatan bayi dan pengobatan ibunya pascamelahirkan," papar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa.
Kasus pembuangan bayi itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023).
Saat ditemukan, bayi berbobot 3 kg itu terbungkus tas plastik berwarna hitam.
Saat itu, ari-ari masih menempel di tubuh bayi dan bayi dalam kondisi selamat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pura-pura Temukan Bayi, Penjaga Toko di Semarang Ternyata Ibu Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar