"Sebenarnya tak akan mungkin ada pemalsuan karena cross check-nya pasti banyak," ujar Anggi.
Anggi menjelaskan, izin praktik saja harus mengngurus surat registrasi, rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), rekomedasi dari dinas satu pintu.
"Selama menjalani proses itu, tidak ada pemalsuan, seharusnya," kata Anggi.
Susanto memalsukan semua data milik Anggi, surat izin praktik hingga ijazah.
Anggi, mengatakan, Susanto bisa lolos karena melakukannya pada 2020.
Baca juga: Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto: Tipu 7 Instansi, Pernah Grogi saat akan Operasi Caesar
"Pada saat pandemi Covid-19, tidak ada bertemu tatap muka (saat melamar)," tuturnya.
Anggi memaparkan, saat ijazah yang dicek maka terlihat asli karena nomor ijazah memang asli.
"Yang diganti itu cuma foto. Jadi kalau dicek pasti asli lah, sebab tidak dicek langsung tatap muka," tuturnya.
Anggi mengungkapkan, maka wajar kalau kedok Susanto baru terbongkar setelah dua tahun.
Sebab, surat tanda registrasi (STR) harus diperpanjang per lima tahun. Kebetulan, STR milik Anggi yang dipakai Susanto harus diperpanjang.
"Saya terakhir perpanjangan itu, tahun 2022. Jadi itu seperti legalitas kita sebagai dokter. Kebetulan pas yang dipakai, yang dia pakai jadi wajib perpanjang, nah itu yang membuat RSU PHC ragu," kata dia.
Dari situ, menurutnya, awal terbongkarnya Susanto menggunakan atau memalsukan identitasnya. Anggi mengatakan, perpanjangan STR bersifat nasional di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Jadi enggak mungkin (dipalsukan) karena kita kalau mau ngurusin ke IDI dulu, dari IDI mengonfirmasi semua berkas kita. Termasuk semua yang sudah kita lakukan selama lima tahun itu nanti dilaporkan ke IDI dan IDI yang mengirimkannya ke KKI," tuturnya.
Menurutnya, pendaftaran itu dilakukan di IDI daerah masing-masing. Anggi sudah terdaftar di IDI Kabupaten Bandung.