News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sederet Dokter Gadungan Hebohkan Indonesia: Erayani Pengantin Sesama Jenis, Elwizan hingga Susanto

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut sederet dokter gadungan yang pernah menghebohkan mulai erayani pengantin sesama jenis, Elwizan Aminudin hingga yang terbaru Susanto.

Kasus dokter gadungan terakhir datang dari pria bernama Susanto.

Kasusnya mulai jadi viral saat dirinya menjalani sidang kasus penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023) kemarin.

Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, ia dilaporkan oleh tempat kerjanya sendiri, Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya.

Susanto menipu rumah sakit tersebut dengan menyamar jadi dokter gadungan.

Ia melamar pekerjaan di PHC dengan dokumen palsu yang identitasnya dicuri dari dr Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS), Kabupaten Bandung pada tahun 2020.

Singkat cerita, Susanto diterima dan ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Pada 12 Juni 2023, kebohongan Susanto mulai tercium.

Baca juga: 8 Fakta Kasus Susanto, 2 Tahun jadi Dokter Gadungan, Terbongkar saat Perpanjang Kontrak

Ketika itu, pihak rumah sakit meminta dokumen kedokteran guna memperpanjang kontrak kerja.

Ternyata dokumen-dokumen itu dipalsukan oleh Susanto.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi dan kasusnya disidangkan.

Jauh sebelumnya, ternyata Susanto sudah menjadi dokter gadungan sejak 2008 silam.

Ia telah menipu sebanyak 7 instansi yang berada di Pulau Kalimantan dan Jawa.

Susanto bahkan pernah dipenjara karena kasus dokter gadungan tersebut.

Faktanya, Susanto tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran. Ia ternyata hanya lulusan SMA.

Selengkapnya soal kasus Susanto bisa dibaca di link berikut ini: Kasus Dokter Gadungan Susanto

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Pravitri Retno Widyastuti)(TribunJambi.com/Aryo Tondang)(TribunJogja.com/R.Hanif Suryo Nugroho)(Surya.co.id/TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini