TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Gara-gara guru honorer dipecat, kasus pungutan liar (pungli) di sekolah dasar di Kota Bogor, Jawa Barat, pun heboh.
Kasus bertambah panjang setelah Wali Kota Bogor memecat sang kepala sekolah dan ibu kepsek tak terima lalu melaporkan dua gurunya ke polisi.
Adalah guru honorer favorit murid di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, bernama Mohamad Reza Ernanda melaporkan kasus suap PPDB 2023 di sekolah tersebut.
Baca juga: Kepala SD di Kota Bogor Dicopot Usai Pecat Guru Honorer Favorit: Ternyata Terima Gratifikasi PPDB
Karena tak senang dengan apa yang dilaporkan Pak Reza, Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor Nopi Yeni langsung memecatnya.
Namun Nopi tak sadar kalau Reza telah menjadi guru favorit para murid dan walinya, sehingga pemecatan itu membuat mereka melakukan aksi demo.
Dari aksi demo itulah akhirnya perilaku buruk sang kepala sekolah terbongkar yaitu melakukan aksi pungli ke para siswanya. Dan beritanya tersebar kemana-mana.
Kepsek SDN 1 Cibeureum, Nopi Yeni, jadi sorotan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat PPDB 2023.
Kepsek Noi Yeni Gantian Dipecat
Buntut pemecatan pada Pak Reza, Nopi Yeni gantian dipecat dari posisinya sebagai kepala sekolah.
Pencopotan kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya Reza.
Menurutnya pemecatan Reza itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah setelah adanya investigasi yang dilakukan oleh inspektorat.
Selain itu, menurutnya pemecatan sepihak ini karena Mohamad Reza Ernanda dinilai tidak mematuhi kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.
Baca juga: Mendagri Soroti Timses dan Keluarga Pejabat Banyak Jadi Honorer: Masuk Jam 8, Jam 10 Ngopi-ngopi
"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut Bima Arya menegaskan, kepala sekolah tersebut terbukti telah menerima gratifikasi.
Atas dasar itu lah Wali Kota Bogor mencopot jabatan kepala sekolah yang melakukan gratifikasi tersebut.
"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.
Selain memberhentikan Kepala Sekolah Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit Mohamad Reza Ernanda.
Pada Wali Kota Bogor, Bima Arya, Nopi Yeni pun bercerita sempat didatangi sejumlah wali murid.
Para wali murid inilah yang disebut Nopi Yeni diduga telah memberi suap pada kepsek.
Wali murid yang anaknya diterima di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor pun mengakuinya.
Sebelumnya, sumber terpercaya TribunnewsBogor.com di Dinas Pendidikan Kota Bogor sebelumnya sudah mengungkap bahwa kepala sekolah, Nopi Yeni, menerima pungli.
Menurut sumber, Kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor ini menerima uang sekitar Rp5 juta.
"Infonya untuk lima orang," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor.
"Ada yang bilang Rp4 juta, ada juga Rp5 juta," kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea,dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Menurutnya, berdasar hasil pemeriksaan terhadap Nopi Yeni, setiap orang memberi dengan nominal variatif.
"Ada yang Rp1 juta, ada yang Rp500 ribu," katanya.
Guru jujur yang dipecat Nopi, Mohamad Reza Ernanda mengatakan, berdasar pengakuan wali murid pada Ketua Panitia PPDB 2023 di SD tersebut, memang ada yang menyetor sejumlah uang.
"Dari wali murid yang anaknya diterima di sekolah ini," kata Pak Reza saat diwawancara TribunnewsBogor.com dalam Tribun Talks.
"Dengan berbicara pada ketua panitia bahwa dia masuk ini dengan membayar uang senilai Rp1 juta," imbuhnya.
Pak Reza mengaku tak mengetahui sama sekali soal aliran dana pungli PPDB 2023 yang diterima kepala sekolah.
"Saya tidak tahu aliran dana," kata Pak Reza.
Sumber TribunnewsBogor.com menyebut uang pungli PPDB 2023 ini kemudian dialokasi oleh Nopi Yeni untuk kegiatan di sekolah.
Guru jujur yang dipecat kepala sekolah ini mengakui setelah penutupan PPDB 2023 memang sekolahnya menggelar acara.
"Setelah PPDB selesai ada kegiatan 'Sekolah Penggerak' di sekolah saya," kata Reza.
Pernyataan Pak Reza kini diperkuat wali murid yang mengakui telah memberi sejumlah uang agar anaknya bisa diterima dan sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Mulyaharja, Bogor Selatan.
Kepsek Laporkan Gurunya
Nopi Yeni sendiri melaporkan seorang guru setelah dirinya ketahuan menerima pungli saat PPDB 2023.
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor ini melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.
Rupanya tak puas memecat Mohamad Reza Ernanda, kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor Nopi Yeni juga melaporkan seorang guru lain ke polisi.
Guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, yang sebelumnya ia pecat.
Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Bu Yuyu.
Dalam surat, Bu Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.
Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.
Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.
Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.
Ia juga menuduh Nopi Yeni menerima pungli dalam proses PPDB 2023 di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor.
"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Sugiyanto
Sementara itu, Pak Reza menerangkan bahwa Bu Yuyu adalah seorang guru di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor.
"Bu Yuyu memang guru," kata Pak Reza saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor.
"Saya lupa, enggak inget," jelas Pak Reza.
Tak hanya Bu Yuyu yang akan diperiksa, Pak Reza pun demikian.
Baca juga: Sosok Pak Reza, Guru Honorer SDN 1 Cibeureum Bogor yang Viral Dipecat karena Laporkan Kepsek Pungli
Bedanya, Pak Reza dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Pak Reza sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk konfirmasi dari Kejari Kota Bogor.
Namun surat tersebut disampaikan pada Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Raden Medi Sandora.
Untuk itu Raden Medi mengutus pengawas sekolah menjemput Pak Reza di sekolahnya pada Jumat (15/9/2023) pagi.
"Ketika di sekolah sudah ada dari Dinas Pendidikan, yaitu pengawas sekolah, sudah standby di sekolah saya," kata Pak Reza.
Menurut Raden Medi, dari sekolah, Reza dibawa ke kantor Disdik, kemudian ke Kejari Kota Bogor bersamaan pakai dua motor dengannya.
"Sampai di Kejari Reza minta izin keluar beli obat, tapi justru tidak balik lagi," kata Raden Medi saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Bahkan menurutnya, petugas di Kejari Kota Bogor sampai menunggu di motor Pak Reza yang masih terparkir di sana.
"Orang Kejari sampai nungguin di motornya, tapi enggak balik-balik lagi," kata Raden Medi.
Padahal kata Raden Medi, pihak Kejari Kota Bogor hanya meminta keterangan terkait masalah yang membuatnya dipecat oleh Nopi Yeni.
Katanya, tak hanya mereka berdua saja yang dipanggil, tapi termasuk juga Kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Nopi Yeni.
"Ibu Nopi siang abis Jumatan," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa mengatakan bahwa dirinya pun belum sempat bertemu Pak Reza. (Tribun Bogor/Tribun Jabar)