News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CropLife Indonesia Apresiasi Penegakan Hukum Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CropLife Indonesia Apresiasi Upaya Penegakan Hukum Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan

CropLife Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kepolisian Lampung Selatan dan berharap sinergisitas dan kolaborasi dengan semua stakeholder Lampung Selatan sebagai mitra strategis untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan ketahanan pangan di masa mendatang.

"Kepedulian dan kerjasama para pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi penyebaran produk perlindungan tanaman palsu dan ilegal tentu akan memberikan dampak positip bagi program ketahanan pangan Indonesia," jelasnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan CropLife Indonesia dan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap laporan pengaduan yang diterima dari masyarakat.

"Kami siap bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan stakeholder terkait termasuk CropLife Indonesia dalam melakukan mitigasi pencegahan peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Lampung Selatan," kata Yusriandi Yusrin.

Tercatat, penghargaan diberikan kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Wakapolres Lampung Selatan Kompol Sukamso, Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, KBO SatReskrim IPTU Sugiyanto, Kanit Tipidter Iptu Mustholih, Angggota Unit Tipidter AIPDA Yulianto, Angggota Unit Tipidter Brigadir Andri Kristanto, Anggota Unit Jatanras AIPDA Suroso, dan Anggota Unit Tipidter BRIPKA Endra Mustopa.

Kegiatan pemberian apresiasi dan penghargaan ini dilakukan secara hybrid yang disaksikan Subkoordinator Pengawasan Pestisida Kementerian Pertanian Karmila Br. Ginting, dan anggota CropLife Indonesia.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi tentang tugas, tanggung jawab dan mekanisme pengawasan melalui Fungsi KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini