TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 132 Warga Negara Asing (WNA) China yang sebelumnya diamankan lantaran terlibat kasus Love Scamming di Batam dideportasi ke negara asalnya, Rabu (20/9/2023).
Pemulangan 132 WNA China itu dilakukan oleh Kedutaan Besar China dengan menggunakan pesawat charter.
Ke 132 WNA China tersebut sebelumnya ditangkap Polda Kepri, Interpol bersama Polisi China atas dugaan kasus love scamming.
Selanjutnya, ratusan WNA China itu ditahan di Polda Kepri dan Polresta Barelang sambil menunggu berkasnya lengkap.
Baca juga: Polri Bantu Polisi China Tangkap 83 Pria dan 5 Wanita Pelaku Love Scamming di Batam
"Pemulangannya nanti melalui Kedutaan Besar China. Jadi semua berkasnya disiapkan dulu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro sebelumnya.
Ade menjelaskan ada beberapa berkas yang perlu disiapkan sesuai dengan peraturan di negara yang bersangkutan.
"Jadi kita sifatnya menunggu saja. Urusan pemulangan itu ada di tangan polisi China," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 132 WNA asal China yang terlibat dalam aksi penipuan jaringan internasional dengan modus love scamming ditangkap Interpol Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri dan Polisi China.
Para pelaku diamankan di beberapa tempat di Batam.
88 orang diamankan di gedung di kawasan Kara Industrial Park, pada Selasa (29/8/2023), dua orang diamankan di Sukajadi, pada Rabu (30/8/2023) dan pada Selasa (5/9/2023) Polda bersama Polresta mengamankan 10 orang di Pulau Kasu.
Selanjutnya, 32 orang di Pulau Motong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Para WNA tersebut saat ini menjalani penahanan di Polda Kepri sebanyak 90 orang dan Polresta Barelang sebanyak 42 orang, sebelum dipulangkan ke negara asalnya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 132 WNA China Pelaku Love Scamming di Batam Dideportasi Pakai Pesawat Charter