Hasil Menipu Digunakan Judi Togel
S (50), pria paruh baya asal Gowa yang menipu karyawan tambang Kalimantan, AW (35) gunakan hasil tipuannya untuk berjudi togel.
Hal itu diungkapkan Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9/2023) sore.
"Iya pengakuan yang bersangkutan uang hasil penipuan yang dilakukan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan judi togel, sama ada juga aplikasi judi online-nya," ujar Iqbal Usman.
Adapun total kerugian korban kata Iqbal, sebesar Rp 50 juta. Uang puluhan juta itu dikirim AW untuk keperluan mengurus persiapan pernikahan.
Baca juga: Nasib Pengusaha Ekspor Impor Enrico Setiawan, Terancam Bangkrut Diduga Jadi Korban Penipuan
Pasalnya, S membuat aku. Facebook bernama Arini Juwita dan mengaku sebagai santriwati.
Pengakuan itulah yang membuat AW tertarik untuk menikah Arini Juwita yang belakang diketahui akun milik S yang digunakan menipu.
Lebih lanjut kata dia, untuk dugaan keterlibatannya kasus judinya akan terus didalami.
"Jadi semuanya kita masih dalami, apakah ada jaringannya atau masih ada korban lain, itu masih kita dalami," ujarnya.
Proses perkenalan
Tidak cukup sebulan berkenalan lewat Facebook, seorang pegawai tambang di Kalimantan berinisial AW (35) tertipu ajakan nikah pria asal Gowa yang mengaku sebagai santriwati.
Ialah S alias Syarif (35) pria paruh baya salah Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa yang melakukan penipuan itu.
Baca juga: 2 Pelaku Penipuan Bermodus Hipnotis di Serang Diamankan, Korban Rugi Hampir Rp70 Juta
S kini mengenakan pakaian tahanan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel akibat perbuatannya.
Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman mengatakan, awal mula AW tertipu setelah diajak berteman dengan S.