Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah SMP swasta di Wonogiri, Jawa Tengah diduga dilakukan atas dasar suka sama suka.
Guru SMP berinisial MU (45) mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan siswinya sendiri yang berinisial FWP (15) sebanyak 4 kali.
Meski sudah berkeluarga dan memiliki 4 orang anak, MU berusaha mendekati siswinya melalui chat WhatsApp.
Lantaran termakan bujuk rayu pelaku, korban mau melakukan hubungan asusila bahkan di area sekolah.
Kasus pencabulan yang dilakukan MU terbongkar saat ibu korban mengetahui isi chat WhatsApp di handphone FWP.
Baca juga: Warga Bogor Ungkap Anaknya Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji
Salah satu chat yang membuat ibu korban curiga adalah adanya pembahasan soal keinginan FWP membuat novel 18+.
Ibu korban melihat chat tersebut dan kemudian menelusuri hubungan MU dan FWP.
Ternyata keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Jadi, awal itu pada bulan November atau Desember, dia (FWP) meminta saya untuk menemani lewat chat, sekira pukul 10 malam," ucap tersangka MU, Jumat (22/9/2023).
Percakapan melalui WA tersebut pun terus mengalir.
Pembahasan random terjadi diantara MU dan FWP.
Termasuk keinginan FWP Ingin jadi dokter.
"Ngobrol, bergurau dan sebagainya," ucap dia.
Baca juga: KISAH Pilu Siswi Kelas 3 SMP di Wakatobi Menjadi Korban Pencabulan yang Dilakukan Eks Kakak Kelas
"Dari situ tujuannya dan semangatnya untuk jadi dokter," tambahnya.
Tidak sampai di situ.
Pembahasan FWP dan MU melalui percakapan WA kemudian mengaran ke hal intim.
Bahkan, FWP diduga menyampaikan 'keinginannya' membuat novel 18+.
"Dari situ keinginan dia (FWP) membuat novel 18+ dan mulai berimajinasi," ucap dia.
"(FWP) mempunyai rasa penasaran sehingga muncul kesepakatan pada akhir Februari mulai berhubungan intim," paparnya.
Februari 2023 menjadi awal FWP dan MU melakukan perbuatan cabul.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Semarang yang Jadi Pelaku Pencabulan Ditangkap, Modus Gunakan Dogma-dogma Agama
Itu pun dilakukan di area sekolah.
Tidak ada unsur paksaan baik dari pelaku ataupun korban.
"Tidak ada paksaan," kata MU.
Perbuatan cabul itu dilakukan saat waktu istirahat.
"Bermula saat tidak ada jam pelajaran atau tepatnya waktu istirahat, dia (Korban FWP) berusaha mendekati saya," ujar MU.
"Karena, dia merasa lebih nyaman berdekat dengan saya, dia menganggap saya sebagai teman, ayah dan sebagainya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tersangka MU, Guru SMP Swasta yang Cabuli Siswinya, Ternyata Sudah Berkeluarga: Punya 4 Anak